GRESIK | lampumerah.id – Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) atau biasa disebut Pantarlih Kecamatan Driyorejo, secara resmi dibubarkan.
Dalam.acara pembubaran, juga disampaikan ke laporan pertanggungjawaban Pantarlih, untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil.bupati, menyusul berakhirnya kontrak kerjanya semenjak dilantik pada 24 Juni 2024.
Ketua BPD Bambe, HR. Hendry mengatakan dalam laporannya Pantarlih melaporkan menerima data pemilih awal sebanyak 6000 orang. Namun setelah dilakukan Coklit (dicocokkan dan diteliti) ternyata hanya 5967 orang yang memiliki hak pilih,” ujar Hendry.
Hendry memuji kinerja 20 orang petugas Pantarlih, yang dinilainya cukup profesional meski hanya bekerja selama sebulan saja.
Acara pembubaran Pantarlih dihadiri Kepala Desa Bambe H. Mudjiono SH, Ketua BPD Bambe HR. Hendry, Ketua KPPS Sutejo, seluruh anggota PPDB, di Balai Desa Bambe. (san)