Jakarta, Lamer.id – Ciutan Novel Baswedan tentang kematian Istad Maaher, dinilai tidak etis. Mengintervensi tugas tugas Polri. Bisa memperburuk hubungan KPK Polri. Demikian disampaikan Ketua Presidium IPW (Indonesian Police Watch) Neta S. Pane kepada Lamer, di Jakarta, Minggu (14/2/21).
Meski demikian, lanjut Neta, Polri tak perlu memanggil dan memeriksa Novel karena hanya buang buang waktu.
“Pertama, Novel sebagai aparatur KPK. Kedua, dia mantan anggota polri yg sudah mengundurkan diri. Jadi kalau pun dia mau berpendapat sebaiknya disampaikan langsung ke para mantan koleganya yg masih banyak bertugas di polri, “jelas Neta.
Lebih lanjut, jika opini Novel dilempar ke publik akan muncul opini negatif yg bisa menuding Novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri, yang ujung ujungnya hendak membenturkan Polri dgn KPK.
“Sebab, dalam cuitannya Novel menulis, ‘Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh…,’
Neta menilai, sebagai anggota masyarakat sangat wajar Novel beropini dan beropini dijamin UU. Tapi kapasitas Novel sebagai penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif. Seolah olah novel hendak mengintervensi polri. Publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. Pun terkait kematian Maaher At Thuwailibi,
Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut. Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di rutan Polri, sehingga tidak etis novel berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik.
Lalu apakah perlu novel diperiksa sehubungan adanya laporan soal kematian ustad Maher tsb?
IPW menilai tidak perlu. Apalagi kapolri baru telah mengatakan polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus. Sebab itu Polsek misalnya, pola kerjanya akan diubah. Memeriksa Novel hanya membuang buang waktu Polri.
Namun IPW mendesak dewan etik KPK segera menegur Novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja dan kinerja institusi lain dan urusin saja kinerja KPK agar mampu membumi hanguskan korupsi dari negeri ini. (esa)