Ketua KNPI Kepulauan Seribu Dorong Pembentukan Dapil Khusus untuk Kepulauan Seribu 

Jakarta|lampumerah.id

Daerah pemilihan (dapil) adalah salah satu unsur penting dalam pemilu tetapi sering terabaikan. Dapil merupakan arena kontestasi yang jika diibaratkan seperti permainan sepak bola, adalah lapangan sepak bolanya.

“Dapil merupakan arena kompetisi beserta jumlah kursi yang diperebutkan untuk mewakili aspirasi dan kepentingan rakyat dalam sebuah penyelenggaraan Pemilu”. ungkap Lukman Hadi Ketua DPD II KNPI Kepulauan Seribu yang juga Ketua MPC Pemuda Pancasila Kepulauan Seribu, lewat pesan singkat dalam media sosial WhatsApp.(18/1).

“Nah dapil juga tidak sembarangan dalam menentukan daerah pemilihan itu , kalau di buat secara serampangan bisa menyebabkan suatu penduduk merasa tidak memiliki wakil di lembaga perwakilan nantinya, sehingga aspirasi dari masyarakat pada wilayah tersebut tidak tertampung yang bisa berakibat munculnya ketimpangan-ketimpangan pembangunan yang tidak merata, hal ini yang saat ini di rasakan oleh masyarakat kepulauan seribu.”paparnya.

Diketahui selama ini kepulaun seribu pada saat pemilihan selalu digabung Dapilnya dengan Jakarta utara yaitu Cilincing, Koja dan Kelapa gading, padahal perbedaan karakter, budaya dan geografis sangat jauh berbeda dengan tiga kecamatan yang ada dalam dapil tersebut yang jumlah penduduknya juah lebih besar.

“Kan selama ini setiap pemilu warga di kepulauan seribu daerah pemilihannya di gabung dengan Jakarta Utara, dapil Cikoding (Cilincing,Koja,kelapa gading) kita sama-sama tahu dari perbedaan nya struktur wilayah dan karakteristik warga nya saja sangat berbeda, letak geografis dan budaya pun berbeda, nah harusnya kami warga di kepulauan seribu harusnya mendapatkan dapil sendiri.”lanjutnya.

“Terlebih lagu secara Kohesivitas memang Kepulauan Seribu memenuhi kriteria untuk terpisah Dapil dari wilayah Jakarta Daratan, namun kohesivitas hanyalah salah satu dari 7 prinsip penyusunan Dapil yang diatur oleh Undang-undang, jika menimbang dari prinsip lainya yaitu prinsip Kesetaraan Nilai Suara dan Prinsip Proporsionalitas, menjadikan Kepulauan Seribu belumlah memenuhi syarat. Mengapa? Jumlah Penduduk Kepulauan Seribu hanya 28.289 orang, lalu jumlah kursi di DPRD DKI Jakarta berdasarkan Lampiran IV UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah 106 kursi, jika penduduk Jakarta yang 10.504.100 (data BPS, 2019) dibagi 106 kursi (berdasarkan Bilangin Pembagi Penduduk atau BPPd dalam PKPU 16 tahun 2017 pasal 12 ayat (6) ) maka harga satu kursi DPRD DKI Jakarta nilainya ialah sekitar 99.000, jadi jumlah penduduk di Kabupaten Kepulauan Seribu masih jauh untuk mendapatkan kursi DPRD DKI walau hanya 1 kursi.”urai nya .

Menurutnya jika Dapil Kepulauan Seribu masih digabung dengan Jakarta utara dirasa amatlah sulit bagi tokoh masyarakat Kepulauan Seribu untuk bersaing memperebutkan kursi DPRD DKI Jakarta dengan tokoh-tokoh yang ada di Cilincing, Koja ataupun Kelapa Gading, mengingat jumlah pemilih yang ada di Kepulauan Seribu jauh sangat sedikit bila dibandingkan dengan jumlah pemilih yang ada di 3 kecamatan tersebut, karena perilaku pemilih umumnya juga melihat asal, tempat tinggal dan latarbelakang calon legislatif yang akan dipilih serta pengenalan ketokohan yang dilakukan caleg yang berasal dari Cilincing, Koja dan Kelapa Gading lebih mudah kepada masayarakat di 3 kecamatan yang jumlah pemilihnya sangat besar itu.

“jika mengacu kepada kekhususan Jakarta sebagai ibukota negara, terdapat celah jika para pembuat Undang-undang menghendaki Kepulauan Seribu menjadi Dapil tersendiri, dengan dibentuknya kabupaten kepulauan seribu hal ini menunjukkan kekhususannya kepulauan seribu dalam penyelenggaraan pemerintahan di DKI Jakarta, oleh karena itu kami minta kekhususan juga dalam hal Pemilu yaitu pembentukan Dapil Khusus di kepulauan seribu agar tidak ada ketimpangan dan perbedaan dengan lima wilayah DKI Jakarta yang lainnya, sehingga pulau seribu memiliki wakil di legislatif yang lebih banyak dan tidak hanya satu seperti saat ini, agar tejadi kesetaraan dan kondisi yang berkeadilan bagi kami warga kepulauan seribu.”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru