Ketua Maki Jatim Bakal jadi Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Primkop UPN Veteran Surabaya

SURABAYA | lampumerah.id — Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur Heru Satriyo, dijadwalkan memberikan kesaksian dalam sidang dugaan korupsi Primkop UPN Veteran Surabaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  di Jalan Raya Juanda, Kamis (13/6).

Heru Satriyo akan tampil sebagai saksi a de charge dalam kasus  dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah dana yang signifikan, serta dugaan penyimpangan yang merugikan banyak pihak.

Rekan-rekan dari MAKI Jatim berencana turut hadir, untuk memberikan dukungan moril serta menjadi semangat positif bagi Heru dalam menyampaikan kesaksiannya secara terbuka dan transparan di hadapan majelis hakim.

Dalam keterangannya, Heru Satriyo mengungkapkan sejak tahun 2019, MAKI Jatim telah melakukan investigasi terkait dugaan penyimpangan di Primkop UPN Veteran Surabaya. Investigasi ini dilakukan atas dasar informasi yang diterima dari anggota koperasi, serta masyarakat yang merasa dirugikan.

“Pada tahun 2019, kami menerima laporan terkait permasalahan di bidang koperasi PLTA tahap 2. Kami menemukan adanya indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan dana koperasi, bukti-bukti yang kami kumpulkan menjadi dasar laporan kepada pihak berwenang,” tutur Heru Satriyo, Kamis (13/6).

Hasil investigasi, kata Heru, menemukan adanya pembayaran yang tidak jelas yang terkait dengan terdakwa.

“Pembayaran ini terindikasi sebagai upaya untuk menutupi beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan koperasi,” tambah Heru.

Heru juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan media dalam mengawal jalannya persidangan. “Kehadiran rekan-rekan MAKI Jatim dan media, sangat membantu dan menjadi semangat positif bagi kami dalam upaya menegakkan keadilan,” ujarnya. (vin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *