Kinerja Disporapar Perlu Dievaluasi, Pasca Aksi Tawuran Di GOR Delta

Sidoarjo l Lampumerah.id – Menyikapi kasus penganiayaan warga Kel. Lemah Putro, Sidoarjo, yang bernama Angie (23). Disamurai gerombolan pemuda di depan gerbang keluar GOR Delta. Seusai Angie dan kawan-kawan ngopi di karpet merah kawasan GOR, Minggu (18/04/21) sekitar pukul 02.30 wib.
DPRD Sidoarjo meminta mengevaluasi kinerja Disporapar dalam mengelola kawasan GOR Sidoarjo.

Anggota DPRD Sidoarjo, Warih Andono mengungkapkan, kawasan GOR Delta, tidak kali ini saja dijadikan ajang tawuran, namun sudah beberapa kali. Salah satu faktor pemicunya adalah di kawasan GOR Delta, ada beberapa penjual minuman beralkohol.
“Dari miras itulah diduga biang pemicu  tawuran,” ungkapnya, Jumat (23/04/21).

Lanjut Warih, dulu pihaknya sempat sidak di GOR Delta Sidoarjo. Di kawasan itu ditemukan banyak tempat hiburan yang menjual minuman beralkohol. Dengan temuan itu, eksekutif beralasan pihaknya tidak bisa maksimal dalam mengawasi GOR Delta, karena tidak ada pagar.
Dan kasus itu juga telah ditindaklanjuti oleh eksekutif. Pemkab menggelontorkan anggaran untuk melakukan pemagaran kawasan GOR. Supaya mudah dalam pengawasan.

“Saat itu alasannya GOR tidak ada pagar, jadi sulit untuk mengawasi. Dan sekarang setelah di pagar, ternyata ada kejadian lagi,” paparnya.

Warih menyesalkan terjadinya aksi tawuran itu, apalagi kejadian menjelang pagi. Kejadian semacam itu tentunya bisa menjadi pelajaran bagi eksekutif agar lebih cermat mengelola kawasan fasilitas olahraga itu.
“Peristiwa itu terjadi pukul 2 pagi, berarti tidak ada batasan waktu buka tutup gerbang. Jika seperti itu, buat apa dibangun pagar,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD Sidoarjo Bangun Winarso, jika sesuai Perda No 9 tahun 2019 tentang penyelenggaraan keolahragaan kabupaten Sidoarjo. GOR merupakan sarana dan fasilitas olahraga. Maka penggunaannya GOR harus kegiatan-kegiatan yang ada hubungannya dengan keolahragaan.
“Namun sekarang dibuat kegiatan yang tak ada hubungannya dengan olahraga,” urainya.

Masih kata Bangun, dengan dasar Perda itu, maka dinas sudah cukup bisa untuk menata GOR agar lebih bisa membawa manfaat kepada masyarakat.

Sementara itu Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Djoko Supriyadi menanggapi kejadian yang menimpah Angie usai ngopi di karpet merah sekitar pukul 02.30 wib. Dan dibacok segerombolan Pemuda, saat keluar dari kawasan GOR, di depan pintu keluar.
Ia membantah bahwa kejadian yang dimaksud itu, berada di luar pagar GOR.
“Kalau di luar GOR, bukan kewenangan Disporapar,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *