Sidoarjo l Lampumerah.id – Setelah mati suri, sejak tak digunakan lagi parkir berlangganan. Kini pengelolaan parkir di Sidoarjo mulai lelang.
Tahapan pembukaan lelang parkir, diumumkan pada Senin (15/11/21). Dan patokan angka awal dibuka mulai angka Rp 20,4 miliar.
Angka tersebut tak sebanding dengan potensi parkir yang berjumlah sekitar 600 titik dan tersebar di seluruh kabupaten Sidoarjo.
Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo, Beny Airlangga menuturkan sebelum menentukan nilai awal lelang parkir. Pihaknya telah melakukan serangkaian penjajakan terlebih dahulu, dan selanjutnya melepaskan tersebut ke publik.
Rencananya, tender pengelolaan parkir tersebut akan dibuka dengan penawaran awal Rp 20,4 Miliar. Penetapan angka tersebut disesuaikan dengan target pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan yang diusulkan pihak eksekutif pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo.
“Minimnya kan segitu. Ya angka Rp 20 Miliar koma sekian itu yang harus dipenuhi. Siapa tahu nanti ada yang menawar lebih tinggi, berarti ada penawaran melebihi dari target terpasang,” tuturnya.
Tambah Beny, angka tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi konsultan perencana yang mematok angka Rp 68 Miliar sampai Rp 98 Miliar untuk potensi pendapatan parkir di Sidoarjo pada tahun depan.
“Rekomnya sharing pendapatan antara pihak kontraktor pelaksana dengan Pemkab 75% : 25%. Soalnya pihak kontraktor harus menyediakan teknologi e-parkingnya, baik software maupun hardware, termasuk dengan SDM (Sumber Daya Manusia-red)nya. Tapi kami minta, kualitas layanan yang diberikan pada masyarakat harus yang terbaik,” terang Beny.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pudjianto mengatakan patokan angka yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan tak sebanding atau terlalu kecil. Bila dibandingkan dengan potensi parkir yang ada di Sidoarjo.
“Mestinya penawaran awal itu Rp 25 Miliar. Itu yang paling realistis,” katanya, Senin (15/11/21).
Masih kata Bambang, berdasarkan kajian konsultan, bahwa parkir yang tersebar di Sidoarjo. Ada lebih dari 600 titik parkir tepi jalan yang berpotensial menghasilkan pundi-pundi uang bagi Pemkab Sidoarjo dari sektor tersebut. Dan potensi itulah yang menurutnya harus dimaksimalkan.
“Kalau patokan terlalu rendah, bisa-bisa penawaran dari peserta tender juga nggak terlalu tinggi. Jadi saya kira angka itu Rp 25 Miliar itulah yang harus dipasang Pemkab, siapa tahu nanti ada yang berani menawar di atas Rp 30 Miliar,” pungkasnya.
Selain sektor retribusi, Banggar DPRD juga mewajibkan Pemkab Sidoarjo untuk memenuhi target pendapatan dari sektor Pajak Parkir di APBD 2022 sebesar Rp 14 Miliar.