Kronologi Driver Ojol di Jatinegara Hajar Kakek 72 Tahun, Emosi Mobil Korban Halangi Laju Motornya

Jatinegara | Lampumerah.id – Kronologi driver Ojol di Jatinegara hajar kakek umur 72 tahun.

Sang ojol diduga emosi.

Hal tersebut lantaran laju sepeda motornya yang terhalang mobil korban.

Korban bernama Husni Madjid (72).

Ia dianiaya seorang driver ojek online usai mengeluarkan mobil dari garasi rumahnya.

Peristiwa pemukulan terjadi di Jalan Madrasah, Kelurahan Cipinang Cimpedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin (5/7/2021).

Anak korban, Iswan pun memaparkan kronologi penganiayaan tersebut.

Dia mengatakan, saat itu ayahnya mengeluarkan mobil karena ada jadwal vaksinasi.

Sang ayah rencananya akan pergi vaksinasi bersama ibunya.

Husni Madjid berencana vaksinasi di Hotel Borobudur, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Ketika keluarkan mobil sekira pukul 07.00 WIB, memang di belakang mobilnya ada antrean ojol yang mau melintas.

Karena rumah korban berada di gang yang hanya muat dilintasi satu mobil, driver ojol itu terus memberi klakson.

“Pas sudah mau keluar gang, mobil bokap kacanya dipukul sama ojol itu, kaget lah dia,” ujarnya,Selasa (6/7/2021).

Ketika dipukul itu, kata Iswan, ayahnya turun dari mobil untuk menanyakan alasan memukul mobilnya.

Belum sempat dijawab, Husni langsung dipukul bagian rahang dan bibirnya.

Ketika terjatuh, korban ditendang driver ojol tersebut dibagian tulang rusuk.

“Ada nyokap yang misahin sambil teriak-teriak minta tolong, terus warga pada datang,” ucapnya.

Mendengar teriakan itu, adik ipar Iswan berlari ke arah sumber suara.

Adik ipar Iswan melihat bapak mertuanya sedang dianiaya oleh driver ojol.

Secara spontan, adik iparnya memukul driver ojol itu.

“Menurut saya itu hal yang wajar ketika melihat orang tua dipukul orang dia reflek memukul ojol itu,” katanya.

Ojol lain sempat berkerumun di lokasi dan warga meminta agar membubarkan diri.

Pasalnya, usai memukul korban ojol ini dibawa ke Pos RW tempat tinggal korban.

“Kemudian dibawa ke Polsek Jatinegara dan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur,” jelas dia.

Namun, sampai saat ini aparat kepolisian hanya menahan sepeda motor pelaku saja.

Di dalam surat laporan polisi pelakunya tertulis masih lidik.

Kemudian, polisi beralasan hasil visum korban belum keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Jadi katanya ditangani sama Resmob, tapi hari ini saya dapat info cuma sepeda motornya saja yang ditahan, saya juga heran masa surat visium baru keluar 7 hari,” kata Iswan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *