Sidoarjo l Lampumerah.id – Untuk mengurangi gangguan ketertiban, Menjelang bulan suci Ramadhan. Satpol PP Sidoarjo menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) yang menyasar penjual minuman keras (miras) ilegal yang ada di Sidoarjo.
Dari hasil gelaran operasi pada Jumat (01/4/2022) sore tadi, Satpol PP Sidoarjo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal siap jual.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Widiyantoro Basuki mengatakan bahwa kegiatan operasi penyakit masyarakat ini diadakan guna menghadapi bulan suci ramadhan agar masyarakat dapat melakukan ibadah puasa dengan khusyuk.
“Mendekati Bulan suci ramadhan ini kegiatan operasi yang dilakukan di Wilayah Sidoarjo untuk mengurangi gangguan Tibumtranmas (Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat) ,biar masyarakat tidak terganggu,” papar Kasatpol PP.
Widiyantoro menjelaskan jika kegiatan hari ini dimulai pukul 14.35 hingga 17.30 sore tadi. Ia juga mengatakan bahwa sedikitnya 60 personil dari Satpol PP, 10 personil dari Polresta Sidoarjo dan 6 personil dari Garnisun dikerahkan pada operasi yang digelar hari ini.
“Tentunya, kami melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya dan tetap mengedepankan sifat yang humanis,” terangnya.
Lebih lanjut, Kasatpol PP Sidoarjo juga mengatakan bahwa kegiatan operasi pada sore ini menyasar 4 titik lokasi, diantaranya 1 titik di wilayah Candi, 1 titik di wilayah Jabon, dan 2 titik di wilayah Porong.
Tidak hanya itu, proses pemeriksaan di tempat penjual miras tersebut berjalan kondusif. Dari gelaran operasi pekat ini, pihaknya mengamankan ratusan botol miras yang siap diedarkan.
“Total ada 209 botol miras dari berbagai jenis yang kita amankan pada sore hari ini. Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, aman dan kondusif,” tutupnya.