Langgar Jam Operasional dan Ada Kerumunan, Kafe di Daan Mogot Ditindak

Jakarta | Lampumerah.id – Kafe di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, didatangi petugas Satpol PP DKI Jakarta pada Minggu (3/9/2021). Kafe tersebut melanggar PPKM Level 3 karena melanggar waktu operasional dan terdapat kerumunan.

Akun Instagram resmi Satpol PP DKI Jakarta bernama @satpolpp.dki menyampaikan langsung hal itu dengan postingan video dan caption penindakan tersebut. Dalam video itu, Satpol PP DKI mendatangi kawasan kafe itu. Hanya saja, tak kunjung dibukakan oleh pengelola kafe.

Petugas Satpol PP DKI Jakarta malahan sampai menunggu sekitar satu jam lamanya sebelum akhirnya bisa masuk ke kafe itu. Tampak, kafe tersebut masih buka hingga subuh dan banyak pengunjung di kafe Sahabat itu.

Bukan itu saja, aturan protokol kesehatan pun tampak tak dijaga, baik penggunaan masker maupun jaga jarak. Banyak pengunjung duduk berdekatan.

Petugas juga melakukan peneguran melalui pengeras suara kalau saat ini masih diberlakukan PPMK Level 3 sehingga aturan tentang protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan dengan baik. Hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19 di Jakarta ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *