Sidoarjo l Lampumerah.id – Pasca meninggalnya balita berinisial “R”, Unit PPA ( perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polresta Sidoarjo. Langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Hal tersebut dilakukan, untuk mengungkap motif dibalik meninggalnya korban R (3) anak dari Wiwik Agustin.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP. Oscar Stefanus Setja menjelaskan pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait meninggalnya balita berinisial R. Diantaranya Ada saksi dari rumah duka yang berada di Dusun Kedung Kampil, Desa Kedung Solo, Porong. Dan saksi di TKP Dusun Nyamplung, Desa Sumokali Candi Sidoarjo.
“Termasuk terduga M. Dicky Setyawan juga kita periksa,” katanya, Rabu (03/11/21).
Lanjut Oscar, Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi tersebut. Pihaknya menyimpulkan. Bahwa motif Penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa balita itu adalah, lantaran korban R, rewel. Saat dikasih makan oleh pelaku Dicky Setyawan. Dan saat korban rewel itulah, Dicky Setyawan, mulai melakukan penganiayaan terhadap korban.
Terkait kronologis atau bagaimana cara pelaku melakukan penganiayaan, hingga korban meninggal dunia. Pihak Satreskrim Polresta Sidoarjo, belum menjelaskan. Namun dari hasil penglihatan kasat mata di rumah duka, salah satu warga menjelaskan. Jika dibeberapa bagian tubuh korban R, ditemukan lebam-lebam dan luka sulutan rokok atau luka bakar.
” Dibeberapa bagian tubuh korban banyak luka memar dan bekas sulutan rokok,” ujar Ahmad warga Kedung Kampil.
Pada berita sebelumnya, Senin kemarin, di Dusun Kedung Kampil Desa Kedung Solo, Porong, Sidoarjo, terjadi amuk massa. Yakni pria yang bernama Dicky Setyawan, dihajar beramai-ramai oleh warga dusun Kedung Kampil Desa Kedung Solo Porong Sidoarjo. Lantaran ia diduga menganiaya anak tirinya yang berinisial R (3) hingga tewas.