Bangka selatan | Lampumerah.id – Wiwin Hariyanto (35) membacok anggota Sabhara Polres Bangka Selatan, Yasef Iskandar (26), menggunakan parang. Korban mengalami luka serius di bagian kepala, wajah, dan leher karena sabetan parang Wiwin yang diketahui mabuk minuman keras (miras).
Kejadian tersebut dialami korban ketika duduk beristirahat setelah berolah raga di GOR Pemda Bangka Selatan, Jalan Damai, Gang Cempaka Sukadamai, Toboali. Tetiba pelaku menyerang dari belakang dan makin beringas menyerang ketika korban melepaskan tembakan peringatan.
“Pelaku datang dan mengayunkan parang ke arah belakang korban namun tidak mengenai korban. Merasa terancam Korban langsung mengambil senjata api dinasnya di mobil dan mengejar pelaku, korban juga sempat melepaskan satu kali tembakan peringatan,” kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Sutan Sitorus, Jumat (6/8/2021).
Sutan melanjutkan, setelah diberi tembakan peringatan, pelaku bukannya menyerah malah semakin membabi batu menyerang korban hingga terjatuh dan mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh. Rekan korban yang memisahkan turut terkena sabetan parang pelaku.
“Rekan korban bernama Agus langsung membantu menahan parang yang dipegang pelaku sehingga mengakibatkan Agus mengalami luka ditangan sebelah kanan,” ucapnya.
Mendapatkan informasi penyerangan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung menuju tempat kejadian dan mengamankan pelaku. Sementara korban dilarikan ke Unit Gawat Darurat Pusyandik Bhakti Timah Toboali.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan acaman penjara maksimal 5 Tahun,” kata Sutan.