Aceh | Lampumerah.id – Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Lhoksukon, penyidik Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Utara, serta WH Posko Wilayah Tengah Kabupaten Aceh Utara mengamankan lima orang pemain game judi online chip Domino Island di kecamatan lhoksukon pada Sabtu (2/10/2021).
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Samsul dalam rilis pers yang diterima media Acehsatu.com pada Minggu (03/10/2021) mengatakan pihaknya berhasil mengamankan lima pelaku Game Judi Online pada saat melakukan giat memberantas penyakit masyarakat dimana kegiatan tersebut di mulai pukul 21.30 wib hingga pukul 00.02 wib.
Kelimanya berhasil diamankan pada saat menyisir warung-warung yang berlokasi di Gampong Reudep dan Babah Geudubang.
Adapun barang bukti berupa 3 buah Hp Readmi, 1 buah Hp Vivo Y12, 1 buah Hp Xiomi, 1 buah Hp Oppo, 1 buku Bon jual beli chip Domino dan 1 unit Honda Scoopy.
“Kini 5 pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Lhoksukon, dan telah kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Aceh Utara pada 23. 35 wib untuk pemeriksaan lebih lanjut”, Tutup Iptu Samsul.