Jakarta | Lamer – dr Lula Kamal mendadak muncul di lobby Gedung Graha BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Jakarta, Senin (29/66/2020).
Ngapain? Itu kan kantornya pengendali Covid-19?
Disapa Lamer, dokter cantik itu mengatakan: “Ya, ini kantor saya.” Dia mengenakan jaket BNPB.
Ditanya, mana yang lebih wajib: Rapid tes atau swab PCR?
Lula menjelaskan, ada salah kaprah di masyarakat. Rapid test itu bukan untuk mendeteksi positif atau negatif seseorang terpapar virus. Bukan.
Itu anti gent untuk body, mengukur daya imun, kekebalan tubuh. Mereka yang daya kekebalan tubuhnya baik, berisiko kecil dari serangan virus.
Berbeda dgn swab PCR, itu adalah proses medical yang mendeteksi dan memastikan seseorang reaktif atau tidak dari covid-19.
Menurutnya, secara fungsional rapid test itu berbeda dgn PCR.
Dirinya memaklumi mengapa pemerintah melalui satgas percepetan penanggulangan covid-19 masih menerapkan wajib rapid test bagi siapapun sebelum bepergian sepanjang non reaktif.
“Karena rapid test lebih murah dan teknologi swab PCR sangat mahal,” terangnya.
Mahalnya swab PCR karena di Indonesia belum bisa memproduksi sendiri.
“Karena reagent dan test kid PCR swab itu harus didatangkan dari luar negeri,” tegasnya.
Harga tes kid PCR di Indonesia mahal. Pemerintah disarankan untuk melakukan upaya alternatif agar bisa menerapkan standar protokol kesehatan dunia, wajib swab PCR tapi lebih murah dan terjangkau.
Sehingga, rapid test tidak perlu lagi. Karena akurasi yang dibutuhkan standarnya PCR, bukan rapid test yg hanya 30% saja.
“Rapid test menjadi masalah karena karena persepai masyarakat. Padahal rapid test itu hanya untuk tracing, sedangkan PCR untuk memastikan positif reaktif covid atau tidak ” jelasnya. (*)