Mahfud MD: Tegas, Harus Diproses Secara Hukum

Jakarta l lampumerah.id – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait penemuan belasan pucuk senjata api (senpi) di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Seperti diberitakan sebelumnya, setidaknya ada 12 pucuk senjata api dan uang miliaran ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL di Jalan Widya Chandra Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang.

Mahfud MD pun dengan tegas mendorong aparat hukum untuk mengusut tuntas penemuan 12 pucuk senjata api tersebut.

Mahfud mengatakan, apabila hasil penyelidikan menyatakan bahwa senjata tersebut tidak dilengkapi surat izin, maka harus diproses hukum.

“Iya, harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya harus diproses hukum lagi,” kata Mahfud usai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *