MAN Remaja Laki-laki Lompat dari Lantai 3 Kos Gara-gara Dikejar Pria Berperilaku Seks Menyimpang

Batam | Lampumerah.id – Seorang remaja laki-laki berinisial MAN (17) nekat terjun dari lantai 3 indekos di komplek pertokoan Panbil Mall Batam, Kepri.

Ia mengalami luka pada sejumlah bagian tubuhnya dari aksi nekatnya ini.

Kaki dan tangannya diketahui patah hingga menjalani perawatan di Rumah Sakit Camatha Sahidya.

Aksi nekat remaja di Batam bukan tanpa sebab.

Ia takut setelah Hendra yang bekerja sebagai pegawai salon mendatangi indekosnya sambil mendobrak pintu kamar, Jumat (1/10/2021) sekira pukul 04.00 WIB.

Hendra yang berumur 34 tahun merupakan pegawai salah satu salon di Batam yang berperilaku seks menyimpang.

Keduanya tinggal bersama dalam ruko tersebut.

Remaja ini sudah mengenal Hendra sejak April 2021.

Kepada polisi yang menerima informasi itu, MAN mengaku sudah beberapa kali mendapat perlakuan tak senonoh dari Hendra.

Ini diketahui polisi saat meminta keterangannya dari rumah sakit.

Dari informasi itu, anggota Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri mengembangkan kasus ini hingga membekuknya.

“Pengakuan tersangka sudah 4 kali berbuat itu ke korban,” ungkap Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha.

Kepada polisi, tersangka membujuk korbannya untuk berbuat senonoh dengan memberi sejumlah uang.

Akibat perbuatannya, Hendra terancam dipenjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 Miliar.

Ini diatur dalam Pasal 82 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016.

Sebagaimana atas perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *