Modus Penipuan Rekrutmen CPNS Di Sidoarjo, Memakai Jabatan Kepala BIN

Sidoarjo l Lampumerah.id – Kasus penipuan berkedok rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali terjadi di Sidoarjo. Kasus kali dengan modus membawa-bawa jabatan Kepala BIN. Korbannya adalah EMW (27) seorang guru honorer asal Desa Buduran, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Dari informasi yang berhasil dihimpun terkait perkara penipuan rekrutmen CPNS itu menyebutkan bahwa bermula pada pertengahan bulan Agustus tahun 2020 lalu. EMW yang seorang guru honorer ditawari menjadi PNS di salah satu SMK Negeri yang ada di Sidoarjo lewat jalur khusus oleh pelaku M (62) warga Babat Jerawat, Pakal, Surabaya.

Pelaku M tersebut berjanji bisa memasukkan EMW sebagai PNS asalkan setelah membayar sejumlah uang sebagai syarat awal.
Lantaran tergiur dengan bujuk rayu M, akhirnya EMW membayar sejumlah Rp.75 juta rupiah, sebagai uang muka. Setelah EMW memberikan uang tersebut, M berjanji pada awal tahun 2021, EMW sudah menjabat dengan status sebagai PNS.

Namun, hal yang ditunggu-tunggu tidak pernah terjadi, lantaran pelaku berkilah adanya situasi pandemi Covid-19. Meski demikian, sisa uang yang belum terbayarkan masih diminta pelaku. Pada pertengahan bulan November 2020, korban kembali menyerahkan sisa uang sebesar Rp 25 juta. Kemudian bulan Maret 2021 sebesar Rp 50 juta.

Hingga awal tahun 2022, korban masih belum mendapatkan kabar baik dari pelaku. Nahasnya lagi, korban sempat dihubungi untuk ikut interview bersama Kepala BIN di Jakarta untuk dimasukkan menjadi pegawai di PELNI. Di sana, korban kembali dimintai uang sebesar Rp 15 juta untuk biaya tambahannya.

Merasa dibohongi oleh pelaku yang tiba-tiba hilang kontak. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo.

“Iya benar ada laporan itu sudah masuk. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan petugas kepolisian,” ucap Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Ipti Tri Novi Handono saat dikonfirmasi, Senin (9/5/22).

Sebelumnya diberitakan, insiden penipuan berkedok rekruitmen PNS ini juga terjadi di wilayah Buduran. Tepatnya di Desa Pagerwojo. Korbannya berinisial RW (22). Dia juga sudah sempat membayar uang di muka dengan nominal Rp 35 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *