Sidoarjo l Lampumerah.id – Nasib apes menimpa dua Mahasiswa asal Kelurahan Sepanjang, Taman, Sidoarjo, yang berinisial HS (22) dan WAW (22).
Mereka diperas oleh Seseorang yang mengaku anggota Brimob, saat melintas di jalan sepi Desa Pamotan, Porong, Sidoarjo. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolresta Sidoarjo oleh korban HS.
Korban HS, Mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya itu menceritakan, peristiwa pemerasan yang menimpanya pada Selasa malam (26/10/21) sekitar pukul 18.30 wib itu. Korban HS Saat itu sedang berboncengan dengan temannya perempuan, yang hendak ke rumah temannya yang berada di Desa Pamotan, Porong, Sidoarjo.
“Mau antar teman, dari Arteri Porong belok kanan melintasi jalan Tuang desa itu,” katanya, Jumat (29/10/21).
Saat Melintas di jalan sepi itu, tiba-tiba ia diberhentikan seorang pria, yang tak dikenal. Pria tersebut mengendarai motor Honda Beat. Ketika korban berhenti, langsung dituduh berbuat mesum.
“Saya di tuduh berbuat mesum, padahal saya cuman antarkan teman,” sebutnya.
Lanjut HS, pria yang tak dikenal dan mencegatnya itu mengaku anggota Brimob. Ia juga menunjukan sepotong pakaian di dalam jok motornya yang bertuliskan Brimob. “Tapi tak menunjukkan kartu identitas,” imbuhnya.
Korban HS menambahkan, pria yang mengaku anggota Brimob itu memberikan dua pilihan. Yakni dibawa ke Mako Brimob dan dipanggilkan wartawan atau membayar uang denda sebesar 10 truk sirtu. Dan Satu truk sirtu dihargai Rp 1,2 juta.
HS tak mau memilih keduanya karena tak bersalah, sejurus kemudian pria itu menempeleng dan membanting korban. Karena merasa terancam korba terpaksa memilih opsi membayar denda karena ditekan untuk memilih opsi tersebut.
“Sempat ditampar juga,” imbuhnya.
Karena uangnya tidak cukup, korban hanya bisa menyerahkan uang yang ada di dompet beserta transfer dari sisa uang yang ada di rekeningnya. Total yang diserahkan korban ke pelaku adalah Rp 1,75 juta. Uang tersebut sebagian ditransfer melalui mbanking ke rekening BCA atas nama FAH.
“Hp sama motor saya juga mau diminta, tapi saya pertahankan,” sebutnya.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, kalau kasus menyangkut kesatuan tertentu maka yang akan menangani adalah pihak propam kesatuan terkait. Tapi kalau dari cerita yang dimaksud memungkinkan jika bukan anggota brimob asli. “Akan diselidiki lebih lanjut,” tegasnya.