GRESIK | lampumerah.id – Pemerintah Kabupaten Gresik bersama BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) Gresik, melakukan evaluasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemerintah desa, Rabu (21/6).
Diikuti perwakilan pemerintah desa dari semua kecamatan di Kabupaten Gresik, kegiatan ini juga untuk sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 20 tahun 2022 tentang pelaksanaan optimalisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sementara ini, hampir di seluruh desa di Kabupaten Gresik sudah mengikutsertakan 100 pekerja rentan di masing-masing desa. Kita upayakan para pekerja rentan ini tidak mikir bagaimana cara bayarnya, karena dibayar dengan dana desa,” ujar wabup didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Abu Hassan.
Adapun untuk beberapa desa yang belum mengikutsertakan pekerja migrannya, wabup berharap bisa diproses pada tahun ini.
“Kalau bisa menganggarkan lebih justru luar biasa. Karena ini juga untuk warga kita semua,” tambahnya.
Kepala Cabang Jamsostek Gresik, Bunyamin Najmi menyampaikan sejatinya program ini upaya untuk melindungi pekerja rentan yang ada di masing-masing desa.
“Hingga saat ini, pekerja rentan yang ada di 330 desa di Kabupaten Gresik telah terdaftar 304 desa. Artinya masih ada 26 desa yang belum terdaftar di BPJS Ketenagarkerjaan. Dengan begitu, total pekerjanya adalah 30.400, atau masih ada 2.600 orang lagi dari 26 desa yang belum terdaftar,” terang Bunyamin. (san)