GRESIK | lampumerah.id – Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik yang semula berada di Jalan Wachid Hasyim, kini berpindah ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di kompleks Kantor Bupati Gresi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo 245, Kecamatan Kebomas.
“Pelayanan adminduk sudah dibuka di MPP dibuka sejak Senin kemarin. Jadi masyarakat bisa langsung datang ke sini (MPP),” kata Kadis Dukcapil Muhammad Hari Syawaluddin, Kamis (9/3).
Dikatakan Hari, selain di MPP, pihaknya juga membuka layanan adminduk secara online melalui website poedak.gresikkab.go.id. pelayanan juga dilakukan di kantor desa, kelurahan dan kecamatan.
Pada tingkat desa kelurahan, layanan adminduk dimudahkan dengan dibantu petugas pengisian formulir dan mencetak domumen kependudukan. Seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran atau kematian. Sedangkan di kecamatan ada fasilitas rekam dan cetak KTP elektronik dan KTA.
Hari Syawaluddin menambahkan, Disdukcapil Gresik bakal menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang lebih dikenal dengan Digital ID sebagai inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan.
“Saat ini baru diperoleh 11 ribu orang yang sudah terdata Digital ID dari yang ditargetkan Ditjen Kependudukan 246 ribu orang. Insyaallah target ini dapat dituntaskan di akhir tahun 2023,” ungkapnya. (san)