Palembang | Lampumerah.id – Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus seorang preman pelaku pemalakan terhadap para sopir pikap yang videonya viral di media sosial.
Tersangka adalah Nopriadi alias Nopen, 35, warga Lr Kedukan I, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.
Nopen ternyata seorang buronan polisi dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).
“Aksinya yang viral di Jl PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Kamis (26/8) sekitar pukul 15.59 WIB lalu dan langsung viral,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa, Sabtu (18/9).
Tersangka diamankan saat berada di kawasan halte Monumen, Jumat (17/9). Aksinya yang viral ini terjadi di Jl PSI Lautan, Kamis (26/8) sekitar pukul 15.59 WIB.
“Tersangka ini merupakan DPO kasus Curas belum lama ini. Kami juga memberikan tindakan tegas terukur lantaran tersangka melakukan perlawanan saat ditangkap,” ungkap Tri.
Dalam rekaman video tersangka meminta sejumlah uang kepada sopir. Namun karena tidak ada uang sopir pun tidak bisa menuruti permintaan tersangka.
“Saat sopir hendak menutup pintu mobil ditahan tersangka dan langsung naik ke mobil mengambil uang sebesar Rp 10 ribu dengan tujuan untuk membeli minuman keras,” terang Tri.
Atas kejadian tersebut, Tjie Mie Njang, 61, sopir pikap yang merupakan warga Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang melaporkannya ke Mapolrestabes Palembang.
Kepada polisi, tersangka Nopen yang terus meringis menahan sakit akibat luka tembak dan dia telah mengakui perbuatannya. Dia mengaku uang hasil memalak dipakai untuk membeli minum minuman keras dan sisanya untuk membeli makanan.
“Uangnya untuk membeli minuman dan sisanya untuk membeli makanan,” katanya.