Pemprov Jatim Segera Cairkan Dana Hibah 2021 Senilai Rp 1,257 Trilliun

 

Surabaya l lampumerah.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 1,257 Trilliun dan siap dicairkan di tahun 2021 ini. Bantuan hibah tersebut digunakan untuk pembangunan tempat peribadatan, lembaga pendidikan dan juga kegiatan untuk kelompok masyarakat, untuk irigasi tersier dan lain-lain.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pada seluruh pihak yang bersangkutan dalam penyaluran dana hibah, baik ke calon penerima maupun jajaran Pemprov Jatim terkait, bahwa dana hibah harus dipastikan tersalurkan utuh ke masyarakat.

“Apabila ditemukan tanda-tanda adanya penyelewengan segera laporkan ke penegak hukum,”ungkap Khofifah saat Sosialisasi Bantuan Hibah Tahap II Pemprov Jatim tahun 2021 di Hotel Savana Kota Malang, Senin (29/3/2021) malam.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting, agar pembenahan sistem penyaluran hibah terjaga dan mendatangkan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Ini pertama kalinya saya hadir dalam sosialisasi bantuan hibah. Saya ingin pastikan bahwa hibah dari Pemprov Jatim utuh tanpa terkurangi, semua tersalurkan ke masyarakat. Karena saya sempat mendengar ada yang tidak utuh menerimanya. Saya minta ke depan hal itu tidak terjadi lagi,” kata Khofifah.

Total tahun ini ada sebanyak 4.638 penerima bantuan hibah Pemprov Jatim yang akan dicairkan tahun 2021 ini. Mereka telah terseleksi dan terverifikasi dari total 10 ribu lebih yang mengajukan bantuan hibah.

Ada pun jumlah tersebut meliputi perbaikan dan pendirian sarana peribadatan sebanyak 657 bangunan, atau setara dengan Rp. 157,3 Milyar, lembaga pendidikan sebanyak 2.988 bangunan dari jenjang SD hingga SMA dan Pondok Pesantren setara Rp. 770,8 Milyar Lalu kelompok masyarakat dan lembaga/organisasi masyarakat sebanyak 993 organisasi atau setara Rp. 329,5 Milyar.

“Jangan ada pemotongan. Karena selain itu melanggar ketentuan juga pasti mengurangi kuantitas dan kualitas. Saya pesan jaga amanah ini,” tekan Khofifah.

Ia menyebutkan jika sampai ada oknum yang terindikasi melakukan pemotongan dana hibah, ia meminta agar segera dilaporkan dengan detail dan jelas. Ia berjanji akan melindungi privasi pelapor agar pemotongan dana hibah tidak terjadi lagi.

“Saya akan jaga privasi jenengan. Silahkan laporkan detail. Jangan buat surat kaleng,” tegasnya. Dengan begitu pengawasan akan lebih maksimal.

Lebih lanjut Khofifah menyampaikan, sosialisasi bantuan hibah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan persyaratan calon penerima hibah. Termasuk proses pencairan dan penyusunan laporan pertanggung jawabannya.

“Tujuannya ialah dalam rangka tertib penyaluran, pemanfaatan dan pertanggungjawaban atas dana bantuan hibah dari Pemprov Jatim tahun 2021,” kata Khofifah.

Peserta sosialisasi bantuan hibah Pemprov Jatim tahun 2021 tahap kedua tersebut diikuti 250 orang dari Kabupaten dan Kota se Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *