Penyanyi J dan E Terlibat Investasi Bodong

Lamer | Surabaya – Penyidik Polda Jawa Timur memanggil empat artis untuk dimintai keterangan terkait kasus investasi ilegal Memiles, beromzet Rp750 miliar.

Keempatnya adalah artis papan atas dari Jakarta. Dari akun resmi Instagram Memiles Surabaya, memiles_sby, foto dua penyanyi terkenal berinisial J dan E diunggah admin dan ditulis dengan keterangan sudah bergabung Memiles.

Kalimat dalam unggahan bernada endorsement atau ajakan kepada netizen agar ikut bergabung di investasi ilegal tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko tak membantah ataupun mengiyakan ketika ditanya J dan E yang turut dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Yang jelas, empat artis papan atas akan dipanggil minggu depan,” katanya di Markas Polda Jatim di Surabaya, Sabtu, 4 Januari 2020.

Di bagian lain, sejumlah member atau anggota Memiles mulai berdatangan ke Polda Jatim menyampaikan laporan resmi.

Kini sudah 60-an member yang melapor. Trunoyudo mengatakan pihaknya membuat posko khusus korban Memiles untuk melapor efektif mulai Senin (6/1/2020) hari ini.

Memiles, dalam delapan bulan meraup Rp750 miliar. Polisi baru mengamankan uang tunai Rp50 miliar, belasan unit mobil, dan aneka barang mewah lainnya.

Ada dua tersangka dan sudah ditahan, yaitu KTM (47), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dan, FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Tersangka menjalankan bisnisnya dengan menggunakan bendera PT Kam and Kam.

Menggunakan aplikasi Memiles, investasi itu dijalankan tersangka dengan sistem jaringan member model top-up.

“Tersangka pernah terlibat kasus sama tahun 2015 di Polda Metro Jaya,” tutur dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *