Pilu, Napi Lapas Tangerang Tewas karena Tak Bisa Selamatkan Diri, Pintu Sel Terkunci saat Kebakaran

Tangerang | Lampumerah.id – Ada cerita memilukan di balik kebakaran hebat yang melalap salah satu blok Lapas Kelas I Tangerang.

Adapun Blok C2 yang terbakar hebat merupakan paviliun khusus terpidana narkoba.

Ternyata saat musibah kebakaran, semuanya dalam keadaan terkunci.

Akibatnya, banyak narapidana yang tak sempat dievakuasi meninggal di sel saat kebakaran terjadi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM) Banten Agus Toyib mengatakan, korban tewas sebanyak 41 narapidana itu dalam keadaan terkunci di sel.

Saat kejadian, petugas yang melakukan proses evakuasi tak sempat membuka semua pintu sel karena api begitu cepat membesar.

“Mereka terbakar karena memang semua kamar sel dikunci, itu sudah protap.

Jadi saat evakuasi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar karena api sudah membesar,” kata Agus, Rabu (8/9/2021).

Dalam kejadian itu, total 2.072 narapidana menghuni blok sel C Lapas Kelas I Tangerang.

Sedangkan di blok C2 yang dilalap api dihuni sebanyak 122 orang.

“Memang di sel itu sudah over capacity.

Saat kebakaran terjadi, petugas yang terbatas jumlahnya sudah berjibaku untuk menyelamatkan warga binaan k3 tempat yang lebih aman namun tidak semua bisa diselamatkan,” tuturnya.

Korban yang mengalami luka-luka saat ini menjalani perawatan di rumah sakit dan klinik lapas.

“Yang luka segera kami lakukan perawatan di klinik lapas, dan di Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang, yang meninggal juga demikian,” ujarnya.

Seperti diketahui, kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang pada pukul 01.45 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 04.00 pagi.

Total 41 korban tewas dan 71 lainnya mengalami luka-luka.

Kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran dan juga mengidentifikasi jenazah yang didukung posko crisis center untuk memudahkan proses identifikasi.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti mengatakan, kebakaran terjadi pukul 01.50 WIB di satu blok lapas.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga menyebut api mulai berkobar di satu blok lapas sekitar pukul 01.45 WIB.

Menurut dia, api berkobar sekitar dua jam.

“Api bisa dipadamkan sekitar pukul 3 pagi, api mulai berkobar sekitar jam 1.45 WIB. Kemungkinan besar kebakaran ini hampir berlangsung selama dua jam lebih, setelah dikendalikan kemudian dievakuasi yang selamat,” kata Fadil di lokasi, Rabu (8/9/2021).

Fadil mengatakan, dugaan awal penyebab kebakaran karena hubungan pendek arus listrik.

Namun, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut penyebab kebakaran.

Usai api berhasil dipadamkan, kepolisian yang terdiri dari Puslabfor Mabes Polri, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, serta Satreskrim Polres Tangerang langsung memeriksa kondisi lapas dan melakukan penyidikan penyebab kebakaran.

Polisi juga mengerahkan 150 personel dari Brimob, Sabhara, dan Polres Tangerang untuk melakukan pengamanan setelah kebakaran.

Dirjenpas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Reynhard Silitonga mengatakan, kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, terjadi di Blok C2.

“Lapas ini ada tujuh blok, di mana per blok itu ada sembilan kamar, nah yang terbakar ini adalah Blok C2,” kata Reynhard.

Menurut Reynhard, di Blok C2 terdapat satu aula dan sembilan kamar. Di Blok C2 terdapat sekitar 122 penghuni lapas.

“Jadi di blok ini lah terjadi diduga awal hubungan pendek, ini musibah yang dialami di lapas Kelas I Tangerang. Kami berupaya terus mengamankan yang masih ada di blok lain, saya kira itu, ini di blok C2 yang diduga terjadi hubungan pendek,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *