Polisi Tangkap 8 Pengantar Jenazah Penganiaya Sopir Truk, Ini Tampangnya

Jakarta | Lampumerah.id – Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Cilincing berhasil menangkap 8 pelaku perusakan truk kontainer dan penganiayaan yang terjadi pada Jumat 18 Juni 2021.

Kedelapan orang tersebut merupakan pengantar jenazah yang diduga menganiaya sopir dan merusak sebuah truk kontainer.

“Sebanyak 8 orang pelaku perusakan truk kontainer di Jalan Sungai Tiram Marunda Cilincing Jakarta Utara pada Jumat 18 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 WIB telah diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cilincing dan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan dikutip dari akun Instagram miliknya, Senin (21/6/2021).

Kejadian ini viral setelah beredar video sebuah truk kontainer dirusak dan sopirnya dianiaya pleh beberapa orang yang diduga merupakan pengiring jenazah.

Diduga pengrusakan truk dan penganiayaan karena truk kontainer dianggap menghalangi jalan rombongan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *