Jakarta | Lampumerah.id – Musisi Anji mengakui telah menggunakan barang haram tersebut sejak 9 bulan lalu, ternyata mantan vokalis grup band Drive bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu membeli narkoba jenis ganja tersebut via online alias di media sosial.
Kendati demikian, Anji tak membeberkan akun media sosial tempat dia memesan barang haram tersebut.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
“(Pengakuannya) beli ganja di online,” kata AKBP Ronaldo.
Ronaldo tak menyebut berapa berat ganja yang dipesan Anji, namun, pihaknya berjanji akan membongkar jaringan norkoba jenisa ganja yang dibeli Anji tersebut. Termasuk tengah memburu pemasok ganja tersebut.
“Kami akan upayakan dapat membongkar peta-peta peredaran, mengungkap jaringan peredaran yang ada di atasnya, termasuk mengungkap jaringan peredaran yang ada diatasnya,” beber Ronaldo.
Seperti diketahui, Anji diamankan di salah satu rumah Cibubur Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021). Pada saat penangkapan Anji seorang diri dan mengamankan beberapa barang bukti narkoba jenis ganja.
“(Si Anji) kita tangkap di sebuah rumah yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartwan
Namun, selain ganja, polisi menyebut ada barang bukti lain yang disita dari suami Wina Natalia saat ditangkap.
“Barang bukti yang (ada) cukup beragam dan cukup banyak,” sebutnya,” ujar Ady.
Adapun motif Anji menggunakan narkoba jenis ganja tersebut, penyidik masih terus mendalaminya.