Polsek Kebomas Gresik Amankan Motor yang Dipakai Balap Liar

GRESIK | lampumerah.id – Polsek Kebomas Polres Gresik mengamankan dua unit sepeda motor, yang digunakan untuk balap liar di Jalan RA Kartini, Jalan Veteran, dan Jalan Mayjen Sungkono.

Pengemudi kedua sepeda motor tersebut ditilang, karena sepeda motor tidak dilengkapi STNK dan knalpot nya tidak sesuai standar.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas, Kompol Abdul Rokib, mengatakan razia tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan aksi balap liar.

“Kami berharap agar masyarakat dapat turut menjaga ketertiban dan keamanan, di lingkungan masing-masing,” ujar Kompol Rokib. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *