GRESIK | lampumerah id – Pemdes Sidoraharjo Kecamatan Kedamean terus berupaya memberikan edukasi ke masyarakat dengan menggelar penyuluhan hukum.
Penyuluhan bertema “Posbakum Masuk Desa” ini menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Gresik bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana.
Kepala Desa Sidoraharjo Suwito mengapresiasi atas pelaksanaan program ini, sehingga masyarakat kini tak perlu bingung kalau menghadapi masalah hukum.
“Dengan adanya penyuluhan dan konsultasi hukum ini, warga tidak bingung lagi harus ke mana saat menghadapi masalah hukum,” ujarnya.
Tampak hadir Panitera Muda Hukum PN Gresik Dedi Wandono, Direktur YLBH Fajar Trilaksana Andi Fajar Yulianto, Kepala Desa Sidoraharjo Suwoto, Ketua BPD, ketua karang taruna, perangkat desa, RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga Desa Sidoraharjo.
Sementara itu, Dedi Wandono mengatakan program ini merupakan inovasi unggulan dari PN Gresik yang telah meraih penghargaan di tingkat Nasional.
“Program Posbakum Masuk Desa, menjadi parameter keberhasilan kami dalam memberikan pelayanan hukum yang menjangkau masyarakat hingga pelosok,” jelasnya.
Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto menambahkan, layanan Posbakum mencakup konsultasi hukum gratis, penyusunan dokumen hukum sederhana, hingga informasi terkait layanan hukum lainnya.
“Semua layanan ini gratis, dengan syarat membawa surat keterangan tidak mampu atau kartu jaminan sosial dari pemerintah,” katanya.