Jakarta | Lampumerah.id – Camat Penjaringan, Depika Romadi, meminta Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di setiap kelurahan mengingat kompensasi penghargaan dan peringatan setiap kali bekerja.
Depika berujar bahwa pihaknya penghargaan dan peringatan sebagai upaya mendongkrak semangat kerja PPSU dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kami terapkan penghargaan bagi petugas PPSU yang kinerjanya baik dan peringatan bagi yang kinerjanya buruk,” kata Depika, Jumat (8/10/2021).
Selain itu, 558 petugas PPSU se-Kecamatan Penjaringan diminta agar lebih peka dan tanggap terhadap lingkungan dengan tidak hanya sekadar menyapu tapi memperhatikan kondisi saluran air.
“Seluruh zona kerja di kelurahan atau Kecamatan Penjaringan ini adalah tanggung jawab bersama. Kerjakan secara kolaborasi antar petugas,” ujar Depika.
Petugas PPSU juga diingatkan agar mencari lokasi istirahat yang tidak dalam zona kerja.
Begitu juga dengan ASN di tingkat kelurahan diminta untuk melaporkan kinerja petugas PPSU berjenjang.
“Untuk ASN yang mengkoordinir petugas PPSU diharapkan memberikan arahan secara langsung. Sebisa mungkin berikan arahan di lapangan (zona kerja),” terang Depika.
Sementara itu, Camat Koja, Ade Himawan, memberi arahan terhadap 520 petugas PPSU dari enam kelurahan agar bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Kepada rekan-rekan PPSU untuk penanganan rutin kebersihan di jalan-jalan protokol dan jalan lingkungan pagi, maksimal pukul 06.00 WIB sudah tuntas,” ujar Ade.
Ade juga meminta kepada petugas PPSU untuk saling berkolaborasi dalam pemeliharaan sarana dan prasarana umum serta mengikuti pembinaan kinerja rutin dari masing-masing kelurahan.
“Kami pastikan mereka (petugas PPSU) setiap bulannya berkewajiban memberikan laporan kerja secara berjenjang dari masing-masing kelurahan, lalu ke kecamatan, dan ke tingkat walikota,” kata Ade.