Tidak ingin kalah dengan pekerja pada umumnya, Pekerja Seks Komersial (PSK) di Aceh juga melakukan Work From Home (WFH).
Modus yang dilakukan bahkan sempat mampu mengelabuhi warga setempat.
Praktik prostitusi itu dilakukan di rumah mucikari.
Gadis Open BO dan pria hidung belang datang bersama seolah sedang bertamu di kediaman mucikari.
Penyidik Polres Langsa mengungkap kasus prostitusi di Kota Langsa, Aceh.
Polisi menangkap seorang perempuan berinisial E (44) dan temannya berinisial D (23).
Keduanya merupakan warga Desa Langsa Lama, Kota Langsa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Krisna Nanda menyebutkan, awalnya polisi menerima informasi bahwa terjadi praktik prostitusi di sebuah rumah warga.
Pemilik rumah itu, yakni E, bertindak sebagai mucikari.
“Jadi E ini membuka praktik terlarang itu di rumahnya.”