Puluhan Aset Senilai Rp. 8.26 Miliar Dilelang Kantor Pajak

Bekasi | Lampumerah.id  – Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Barat, I, II, III dan Kanwil Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat. Mengadakan kegiatan lelang serentak yang dilakukan pada Senin (21/8) pagi.

Kegiatan yang merupakan bentuk kolaborasi sinergi unit eselon I di Iingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan berkoordinasi langsung oleh kepala perwakilan Kemenkeu Jawa Barat.

Sebanyak 48 aset dilelang dengan total nilai limit sebesar Rp. 8,26 miliar yang berasal dari 25 wajib pajak dilingkungan kantor wilayah DJP Jawa Barat.

Adapun rincian lelang kanwil DJP Jawa Barat  I yakni terdiri dari sejumlah 11 lot senilai Rp. 405.000.000, kanwil DJP II sejumlah 13 lot senilai Rp. 1.904.000.000 dan Kanwil III sejumlah 25 lot senilai Rp. 5.881.000.00,- aset yang dilelang merupakan kendaraan bermotor, tanah, dam emas logam mulia.

Kepala Kanwil Jawa Barat II Harry Gumelar mengatakan, kegiatan penjualan barang sitaan ini merupakan tindakan penagihan aktif yang dilakukan setelah menyampaikan surat teguran terlebih dahulu, dan dilanjutkan dengan surat paksa lalu surat perintah melaksanakan penyitaan,” terangnya

“Sebelum sampai ketahapan penyitaan petugas telah melaksanakan pendekatan persuasif terlebih dahulu, namun wajib pajak yang bersangkutan tidak kunjung melunasi utang pajak nya,” terang Harry pada saat konferensi pers di kantor Pajak Jalan Kh.Hajar Dewantara Cikarang, Kabupaten Bekasi

Lanjut Harry menerangkan dalam hal penyitaan sudah diatur dengan undang-undang nomor 19 tahun 2000, tentang penagihan pajak dengan surat paksaan dan PMK-61/PMK.03/2023 tentan tata cara pelaksanaan penagihan pajak atas jumlah pajak yang masih harus dibayar.

“Atas dasar inilah kami Kanwil I, II dan III bertujuan untuk mengoptimalisasikan pemerimaan negara dan memberi efek jera bagi penunggak pajak dan kami juga bermaksud memberikan edukasi bagi wajib pajak pada umumnya wewenang DJP untuk melakukan penyitaan dan pelelangan atas aset penunggak pajak,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Barat, Harry Gumelar.

Lelang tersebut dilaksanakan secara daring dan masyarakat pun bisa mengakses melalui situs www.lelang.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru