Puluhan Warga Terdampak Pelebaran Jalan Raya Manyar Terima Rp 4,8 Miliar

GRESIK lampumerah.id – Ungkapan syukur terucap dari sejumlah warga yang menerima uang ganti rugi, dari kompensasi pembebasan lahan terkait pelebaran ruas Jalan Raya Manyar yang tengah berlangsung pengerjaannya.

Total senilai Rp 4,8 miliar untuk tanah seluas 797 M², diserahkan secara simbolis kepada masing-masing pemilik tanah, Kamis (28/12).

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, dana kompensasi ini merupakan bentuk ganti rugi atas bidang tanah yang menjadi bagian dalam pembangunan sarana penunjang program strategis nasional Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Port Estate (KEK JIIPE).

“Mudah-mudahan yang kita lakukan ini terus berkelanjutan di tahun yang akan datang. Saya tegaskan juga, kita tidak akan bermain-main dalam pengadaan lahan tersebut. Artinya kita sesuaikan dengan prosedur payung hukum yang jelas,” terangnya.

Bupati  menggarisbawahi pentingnya sinergitas antara masyarakat, dengan pemerintah dari tingkat daerah, provinsi, dan pusat. Hal ini karena proyek pelebaran Jalan Raya Manyar ini sejatinya belum rampung. Rencananya, pelebaran jalan tersebut digarap sepanjang 2,3 kilometer, sedangkan saat ini yang tengah berjalan sepanjang 1,3 kilometer.

“Syukur-syukur pembebasan lahan untuk sisa ruas jalan yang akan dilebarkan, bisa selesai dalam tiga bulan ke depan. Sehingga Kemementerian PU bisa mengeksekusi kembali proses proyek sisa dari 1,3 Km hingga tuntas mencapai 2,3 Km. Kemudian dibangun juga jembatan kembar yang juga akan dibangun Kementerian PU,” ujar bupati.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, Akmizal menerangkan, program pelebaran jalan sepanjang 2,3 Km ini harus tuntas di 2024. Karenanya, dirinya berharap sinergi yang baik bisa terus terjalin antara Kementerian PUPR, Pemerintah Kabupaten Gresik dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *