Foto: Istimewa
Gus Yani menerima opini WTP dari Gubernur Khofifah
GRESIK |lampumerah.id – Kabupaten Gresik kembali diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemerintah Pusat, untuk ke 7 kali berturut-turut atas capaian pengelolaan dan pelaporan keuangan yang akuntabel.
Opini WTP diserahkan langsung Gubernur Jawa Timur, didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, kepada Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani di Hotel Bumi Surabaya, Senin (14/11).
Bupati Gresik, yang akrab disapa Gus Yani, mengatakan penghargaan tersebut bukan sekedar seremonial belaka namun bentuk motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Ditambahkan Gus Yani, Opini WTP ini berkat kerja keras semua jajaran Pemkab Gresik, sekaligus doa dan dukungan masyarakat serta jajaran Forkopimda terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Gresik, karena berkat doa dan dukungan masyarakat. Kami juga sampaikan terima kasih kepada Forkopimda, atas sinergitas dan kolaborasi yang telah terbangun dengan baik sehingga opini WTP ini kami raih kembali tahun ini,” katanya.
Lebih lanjut Gus Yani menyampaikan, seiring dengan komitmen pemerintah daerah dengan pengelolaan manajemen keuangan yang baik, diharapkan berimbas pada pertumbuhan ekonomi secara inklusif.
“Tentu kami berharap, dengan manajemen dan tata kelola pemerintahan yang baik, melahirkan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi secara inklusif. Sehingga kemiskinan dapat ditekan, dan angka pengangguran terbuka juga berkurang,” ungkapnya. (san)