GRESIK | lampumerah.id – Satlantas Polres Gresik menindak 50 truk pengangkut tanah jenis limestone, yang tidak menggunakan penutup muatan di sepanjang jalur utama Gresik.
Setiap hari, ratusan truk melintas di jalanan Gresik. Sayangnya, tidak semua truk-truk yang mengangkut batu kapur tersebut menggunakan terpal untuk.menutupi bak nya saat memuat batu batu tersebut.
Akibatnya seringkali batu-batu kecil beterbangan, dan membahayakan pengendara lain. Sehingga menyebabkan kecelakaan, bahkan ada yang sampai meninggal dunia.
Tindakan tegas ini menyusul banyaknya keluhan warga, mengenai debu dan material batu yang beterbangan, saat teauk tersebut lewat sehingga mengancam kesehatan dan keselamatan pengendara lainnya.
“Setiap hari saya harus membersihkan warung saya dari debu batu. Saya berharap dengan adanya tindakan ini, jalanan akan lebih bersih dan aman,” kata pemilik warung yang berjualan di pinggir jalan.
Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Derie Fradesca, menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara rutin.
“Kami tidak hanya memberikan sanksi tilang, tetapi juga melakukan sosialisasi kepada pengemudi dan pemilik armada. Kami berharap dengan kerja sama semua pihak, masalah ini dapat teratasi secara tuntas,” tegasnya.
Kasat lantas mengajak masyarakat untuk ikut serta, dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
“Laporkan jika melihat ada truk yang tidak menggunakan terpal. Bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman,” tegasnya. (san)