GRESIK | lampumerah.id – Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap satu pelaku perampokan disertai pembunuhan sadis yang menewaskan Wardatun Toyibah (28), asal Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik
Pelaku yang ditangkap, Asrofin alias AS (40), yang bersembunyi di Wonosalam Jombang. Sedangkan pelaku utamanya,
Ahmad Midhol sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, Asrofin diamankan tanpa perlawanan dan langsung dikeler ke Mapolres Gresik.
“Asrofin berperan mengambil HP milik suami korban, Mahfud (42), serta membukakan pintu rumah korban,” tandasnya.
Kepada penyidik, Asrofin mengaku pelaku utamanya adalah Ahmad Midhol.
“Dari hasil pencurian itu, Asrofin mengaku cuma dapat bagian Rp 8 juta sisanya dibawa Ahmad Midhol,” kata AKP Aldhino
Masih menurut AKP Aldhino, kasus ini murni perampokan. Para pelaku memang berniat mengambil harta benda milik Wardatun Toyibah. Setelah beraksi, Asrofin dan Ahmad Midhol langsung berpisah.
“Ahmad Midhol sampai saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami masih memburu yang bersangkutan,” ujarnya. (san)