Sebelum Dibunuh dan Dibakar, Pemuda Dijemput untuk Berwisata

Maros | Lampumerah.id – Mayat pria hangus yang ditemukan di Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Maros akhirnya diidentifikasi sebagai Rian (21), warga Desa Kalegowa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Jasad korban pun telah dibawa keluarganya ke rumah duka.

Kakak korban, Reza, mengatakan, keluarganya curiga Rian menjadi korban pembunuhan setelah mendapat informasi mengenai penemuan jasad hangus di Maros dari kakak sepupunya.

“Ada kakak sepupu yang melihat informasi dari Makassar Info (Instagram). Di situ dia lihat foto yang mirip dengan adik saya,” ujar Reza saat ditemui di Biddokes Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Selasa (15/6).

Dari informasi medsos itu, Reza dan ibunya pergi ke Polres Maros untuk melapor. Usai melapor, ibunya bernama Faridah diarahkan ke Biddokes Polda Sulsel untuk dilakukan tes DNA.

“Sudah diambil (DNA) mama. Kemarin diambil DNA-nya,” ucapnya.

Reza menceritakan pada Selasa (8/6) malam, adiknya dijemput dua orang tidak dikenal. Reza mengaku tidak menaruh curiga, karena berdasarkan pengakuan adiknya, mereka hendak ke Malino, Gowa, untuk liburan.

“Ada dua yang jemput pakai motor. Dia juga pamit, katanya mau ke Malino untuk liburan,” ungkapnya.

Reza mengaku tidak mengenal dua orang yang menjemput adiknya. Saat sudah berangkat ke Malino, kata Reza, adiknya sempat mengirimkan pesan WhatsApp yang mengungkapkan ada perasaan tidak enak.

“Saat saya balas untuk tanya kenapa, adik saya setelahnya balas dan bilang baik-baik ji,” ucapnya.

Setelah chat balasan itu, tidak ada lagi kabar dari Rian hingga akhirnya dia ditemukan dalam kondisi terbakar di Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Maros. Reza berharap polisi bisa menangkap semua pelaku yang membunuh adiknya.

“Bagi keluarga kalau bisa (pelaku) dihukum mati. Nyawa dibalas dengan nyawa. Kalau bisa dicari semua itu pelakunya,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seusai mengidentifikasi mayat hangus yang ditemukan di Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Maros, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan membenarkan penangkapan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus mayat hangus di Desa Padaelo. Berdasarkan hasil penyidikan, terduga pelaku mengeksekusi korban di beberapa tempat.

“Pelaku kami tengarai keterlibatan sindikat penjualan anak di bawah umur,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/6).

Meski demikian, tambah Zulpan, Resmob Polda Sulsel masih melakukan pendalaman terkait dua terduga pelaku.

“Jadi tim Resmob Polda Sulsel masih terus bekerja hingga saat ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan bisa diungkap ,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *