GRESIK | lampumerah.id – Belanja produk dalam negeri (PDN) PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan aak usahanya, terus mengalami peningkatan.
Tercatat, pada tahun 2023 SIG dan anak usahanya realisasi belanja produk dalam negeri sebesar Rp 23,742 triliun atau mencapai 92,92 persen dari total belanja barang dan jasa sebesar Rp 25,552 triliun.
Capaian tersebut meningkat 6,4 persen dari realisasi belanja di pos yang sama pada 2022 sebesar Rp 22,317 triliun.
“Belanja produk dalam negeri merupakan langkah strategis untuk membangun industri tanah air. Dengan begitu diharapkan akan banyak lapangan kerja yang terbuka, sehingga mendukung pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Direktur Supply Chain SIG, Yosviandri.
Berkat rutin melakukan PDN, kata Yosviandri, pihaknya kembali meraih Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tahun 2024 sebagai Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari Kementerian Perindustrian.
Prestasi ini menjadikan SIG sebagai BUMN yang berhasil meraih P3DN dua tahun berturut-turut, setelah pada tahun 2023 lalu juga berhasil meraih penghargaan di kategori yang sama.
Penghargaan diserahkan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita yang diterima Yosviandri dalam rangkaian acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2024 yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian di The Meru Sanur, Bali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan juga memberikan apresiasi kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD atas upaya peningkatan belanja produk dalam negeri
“Harapan kita, aksi afirmasi PDN ini dapat mendorong industrialisasi sehingga berkontribusi terhadap PDB (Produk Domestik Bruto), menuju Indonesia Maju 2045,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Yosviandri mengatakan, SIG membuka kesempatan yang luas bagi industri besar dan usaha kecil menengah dalam negeri, untuk menjadi bagian dalam rantai pasok SIG. Dalam upaya meningkatkan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Kami juga memberikan pembinaan dan pendampingan bagi UMKM, agar mampu memasok produk yang andal secara teknis dan ekonomis sesuai standar kualitas, biaya dan pengiriman,” kata Yosviandri. (san)