Sepuluh Tahun Buron Pembunuh Okta di Lorong Basah Ditangkap, Sembunyi di Prabumulih Jadi Penyadap

Prabumulih | Lampumerah.id – Sekitar 10 tahun jadi buron, penganiaya Okta di Lorong Basah hingga korban tewas berhasil ditangkap. Dia adalah Iyan (30) yang selama pelariannya ada di Prabumulih.

Warga Jalan Ali Gatmir itu ditangkap oleh buser Polsek IT I pada Selasa (21/9/2021) malam.

Ternyata, setelah diselidiki, tersangka juga pernah terlibat sejumlah aksi kekerasan di Palembang. Salah satunya, menikam pengendara ojek online yang dilakukan tersangka bersama dua temannya yang sudah berhasil ditangkap terlebih dahulu.

Bahkan, selama pelariannya, Iyan mulai kecanduan judi.

“Atas perbuatannya tersangka akan kita kenakan Pasal 351 ayat 3 ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara,” tegas AKP Ginanjar.

Iyan mengakui perbuatannya. Dikatakannya, ia nekat menikam korban karena korban mengambil lapak berjualan miliknya.

“Korban itu sudah mengambil lapak jualan, kami mau jualan, dia marah. Dan esoknya dia menabrak saya, langsung mau menusuk, makanya saya langsung menusuk korban,” jelasnya.

Usai melakukan aksinya, ia sempat melarikan diri ke Prabumulih, lalu kembali lagi ke Palembang.

“Selama di Prabumulih ikut kerja menyadap karet, uang hasil kejahatan dipakai untuk bermain judi pak,” kata Iyan.

Anis, ibu korban Okta, berterima kasih kepada polisi yang sudah berhasil menangkap pembunuh anaknya.

“Saya ucapkan terima kasih, dan berharap pelakunya ini diberikan hukuman yang setimpal saja,” tutupnya.

Sebagai informasi, perbuatan Ian terhadap Okta terjadi pada Senin (26/9/2011) lal pukul 15.15 di Jalan Sentot Ali Basah, Lorong Basah, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.

Meski sempat dibawa ke rumah sakit, Okta tak bisa diselamatkan hingga akhirnya tewas.

Beberapa tahun kemudian, Ian melakukan aksi pengeroyokan terhadap driver ojol pada Senin (22/7/2019) sekira pukul 05.30, di Jalan Pangeran Antasari, depan Lorong Terusan Laut, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, dan viral terekam CCTV.

Korban hingga mengalami luka tusukan dan bacokan hingga harus dirawat di rumah sakit selama 7 hari.

“Modusnya pelaku ini berpura pura memesan makanan, dan sesampainya korban di sana para pelaku ini berencana akan membegal ojek tersebut, namun tidak terjadi hingga terjadi pengeroyokan bersama dua temannya yang sudah tertangkap, dan sekarang tersangka ini berhasil kita tangkap,” ungkap Kapolsek IT I, AKP Ginanjar Aliya Sukmana,  saat menggelar rilis tersangka, Rabu (22/9/2021).

Lanjut Ginanjar, bahwa setelah ditangkapnya tersangka dan anggota penyidik melakukan pendalaman ternyata tersangka merupakan buronan kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Pasar 16 Ilir.

“Aksinya dilakukan berdasarkan pengakuan tersangka bahwa, adanya perebutan lapak sehingga terjadi penusukan terhadap korban. Dan korban akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.

Untuk kasus pengeroyokan pengendara ojol, sambung Ginanjar, tersangka ini berperan yang menombak korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *