Sidoarjo l Lampumerah.id – Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali, S.IP mendampingi Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI. Meninjau tempat Pembuangan Akhir Emision Reduction in Cities (TPA-ERiC), Sabtu (10/04/21) di Jabon Sidoarjo.
Sistem sanitary landfill TPA Jabon ini, mampu mengurangi penumpukan sampah di Sidoarjo.
Ketua Tim H. Andi Iwan Darmawan Aras, S.E, M.Si menyampaikan bahwa masyarakat Sidoarjo harus memberikan dukungan penuh kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam proses pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dalam Program Penurunan Emisi di Perkotaan yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
“Kita harus bersyukur karena sidoarjo merupakan salah satu daerah yang dipilih pemerintah pusat untuk pembangunan sanitary landfill ini. Selain itu, juga ada Jombang dan Malang. Semoga juga untuk Provinsi yang lain juga bisa mendapatkan bantuan yang serupa seperti di Sidoarjo saat ini. Karena dengan pengurangan emisi sampah dapat mengurangi pencemaran sampah bagi masyarakat sidoarjo,” paparnya, Sabtu (10/04/21).
Disisi lain Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali mengatakan atas nama masyarakat Sidoarjo, pihaknya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada stake holder. Atas berlangsungnya ERiC di kawasan Sidoarjo. Karena ini merupakan tempat pengolahan sampah yang sangat membantu Sidoarjo untuk bisa menjadi kota yang lebih bersih, tinggal butuh untuk mengoptimalkan saja.
“Kepada masyarakat Sidoarjo ayo mulai hari ini kita biasakan untuk memilah dan memilih sampah sehingga kedepan Sidoarjo menjadi Kabupaten yang bisa nyaman dan bersih lagi dan kedua saya akan mendorong mulai dari awal TPST yang ada di Desa. Bukan hanya tempat penitipan sampah sementara atau hanya sebagai penyalur saja. Namun juga ada tempat pengelolaan sampahnya, sehingga beban yang ada di TPA ini bisa berkurang” tambahnya.
Pada kesempatan ini Gus Muhdlor beserta rombongan juga meninjau secara langsung tempat pemilahan sampah dan pengomposan yang kapasitas pemilahannya, bisa sampai 35 ton/hari. Sedang untuk pengomposan bisa mencapai 15 ton/hari. Serta zona penimbunan sampah yang berkapasitas kurang lebih 1.650.000 m3.