Bogor |lampumerah.id
Direktur Utama PT Putu Prabu Kian Santang Dr. Raden KH Nur Alif Fiqri, SH yang akrab disapa Syehk Nur Alif menolak keras penyerobotan lahan milik resmi PT. Putu Prabu Kian Santang di Kabupaten Bogor
“Tim security dari PT. Citra Indah City mengaku menyerobot lahan PT. Putu Prabu Kian Santang dengan didampingi oleh Muspika kecamatan Jonggol. Ini sangat memprihatinkan kita padahal aksi premanisme sangat ditentang dalam negara kita ini, karena Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo menginstruksikan aparat negara melawan segala bentuk premanisme. “Jelas Syehk Nur Alif kepada awak-awak media melalui daring di Bogor, Kamis (9/12/2021)
“Ada dugaan kuat arogansi kepala desa Sukamaju kecamatan Jonggol yang bernama Haji Holil, “ulasnya
“Ini SHGB yang tidak jelas SPHnya (Surat Pelepasan Hak). Itu contoh SHGB yang benar dan mencantumkan awal mula riwayat tanah dan kami ambil kembali, “terangnya sambil memperlihatkan dokumen
“Bahkan ada oknum Satpol PP yang menurunkan banner dengan sewenang-wenang. “Tegas Syehk Nur Alif
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keseriusannya untuk memberantas mafia tanah di berbagai daerah di Tanah Air.
“Saya kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah,” ujar Presiden Jokowi pada Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) secara daring di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).
“Kita bertolok ukur dari perintah Presiden RI agar oknum perebut tanah (mafia tanah) segera berhenti karena kebenaran itu akan menang. “Tuntas Syehk Nur Alif