Tahanan Polsek Tebet Divaksin Covid-19, Kapolsek: Setiap Masyarakat Berhak Atas Kesehatan

Jakarta | Lampumerah.id – Sebanyak 26 tahanan yang berada di Polsek Tebet, Jakarta Selatan menjalani vaksinasi Covid-19 pada Senin (23/8/2021).

Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho mengatakan, seluruh masyarakat termasuk tahanan berhak mendapatkan vaksin Covid-19.

“Sekali lagi, setiap masyarakat berhak atas kesehatan. Kami memberikan hak yang memang harus diperoleh dan harus diterima oleh setiap masyarakat,” kata Alexander di Polsek Tebet, Jakarta Selatan.

Alexander mengungkapkan, vaksinasi ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di ruang tahanan.

“Secara logika kita bisa lihat bahwa tahanan mereka berada di satu ruangan yang tertutup. Kita bayangkan jika salah satu dari mereka terkonfirmasi positif Covid-19, maka penyebaran Vovid-19 akan begitu cepat,” ujar dia.

“Menghindari hal tersebut, maka hari ini sekali lagi polsek tebet mengadakan vaksinasi yang sasarannya para tahanan dengan filosofisnya bahwa setiap masyarakat, tidak terkecuali tahanan yang merupakan bagian dari masyarakat,” tambahnya.

Ia menambahkan, vaksinasi untuk para tahanan juga bertujuan mencapai herd immunity.

“Hari ini kita praktikkan, tahanan polsek tebet kami lakukan vaksinasi melalui tenaga kesehatan yang ada di belakang saya. Harapannya tetap herd immunity tercapai,” ucap Alexander.

sejumlah tahanan yang menjalani vaksinasi terlihat takut ketika hendak disuntik vaksin AstraZeneca.

Salah satu tahanan bahkan sempat berteriak saat disuntik vaksin Covid-19.

“Aduuh,” teriak seorang tahanan.

Tahanan takut sampai teriak

Puluhan tahanan yang berada di Polsek Tebet, Jakarta Selatan, menjalani vaksinasi Covid-19, Senin (23/8/2021).

Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho mengatakan, vaksinasi Covid-19 pada hari ini menyasar 26 orang tahanan.

“Hari ada 26 tahanan yang kami laksanakan baik dosis pertama maupun dosis kedua vaksinasi,” kata Alexander di Polsek Tebet, Jakarta Selatan.

Mantan Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta itu menuturkan, para tahanan juga berhak mendapatkan Covid-19.

“Kami Polsek Tebet mengadakan vaksinasi kepada seluruh masyarakat. Bukan hanya masyarakat yang bebas, tidak terkena hukuman, artinya dipersilakan datang ke gerai vaksinasi presisi, kami juga memberikan hak yang memang harus diperoleh dan harus diterima oleh setiap masyarakat,” ujar dia.

“Kebetulan hari ini adalah masyatakat yang sedang menjalani konsekuensi atas perbuatan pidana yang dilakukan, yaitu mereka yang statusnya sebagai tahanan polsek tebet,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *