Surabaya/Lampumerah.id – Pasca kebakaran di Lapas kelas I, Tangerang,
Kanwil Kemenkumham Jatim langsung melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah kejadian gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas/ rutan. Salah satunya dengan menggelar penggeledahan kamar hunian secara rutin. Dan jika ditemukan barang yang dilarang langsung disita.
Menurut Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono bahwa penggeledahan blok hunian telah dilakukan secara rutin. Setiap hari lapas/ rutan bergiliran melakukan penggeledahan. Rata-rata, setiap lapas/ rutan melakukan penggeledahan sepekan sekali. “Ada juga yang sepekan dua kali, melihat kondisi seperti jumlah penghuni dan tingkat kerawanan yang ada,” ujar Krismono Rabu (8/9/2021).
Masih kata Krismono, berbagai temuan benda terlarang disita dan dihancurkan. Seperti alat-alat elektronik, korek api, benda tajam hingga barang-barang ‘kreasi’ warga binaan. Contoh terbaru ketika penggeledahan di Lapas Jombang, Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim menemukan alat elektronik hasil kreasi warga binaan berupa pemanas air. Pemanas air itu terdiri dari gelas yang diisi air dan diberi garpu. Air panas tersebut, lanjut Krismono, biasanya digunakan untuk menyedu kopi atau minuman sereal. Biasanya digunakan saat kantin lapas/ rutan sudah tutup. “Garpu tersebut diberi kabel dan dialiri listrik sehingga menghasilkan panas,” ujar Krismono.
Alat-alat ilegal ini, terang Krismono, berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas/ rutan. Karena bisa memicu konsleting dan mengakibatkan kebakaran. Untuk itu, Krismono menginstruksikan kepada 39 kepala lapas/ rutan di Jatim untuk lebih waspada. “Saat ini kondisi di Jatim relatif kondusif, namun kami tegaskan bahwa lapas/ rutan jajaran kami tidak boleh terlena,” tegasnya.
Salah satunya adalah dengan mengecek instalasi listrik yang ada. Terutama yang berada di dalam blok hunian. Dia meminta jajarannya untuk mengecek kabel maupun stop kontak yang ada. “Kami minta agar lapas/ rutan segera merapikan kabel listrik dan mengganti apabila ada yang sudah tidak layak,” terangnya.nt