Tak Mau Diwawancarai Terkait PPDB, Oknum Guru Sodori Amplop

Sidoarjo l Lampumerah.id – Ada apa dengan PPDB online Sidoarjo ?. Sampai melecehkan profesi jurnalis online di Sidoarjo. Kali ini yang mendapatkan pelecehan adalah Salah satu wartawan online Sidoarjo, bernama Handoko.
Saat ia menjalankan tugas kantor, untuk wawancara terkait mekanisme PPDB di SMPN 4 Sidoarjo. Namun Kasek tak mau diwawancarai, malah wartawan itu disodori amplop. Hal itu adalah bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis.

Handoko korban pelecehan menegaskan bahwa pihaknya tidak munafik akan kebutuhan terhadap materi. Namun yang sangat ia sesalkan, adalah bentuk pelecehan yang sangat menyakitkan, oleh Kepala SMPN 4 Sidoarjo. Terhadap profesi jurnalis, dengan menyodori amplop. Mungkin Kasek menganggap profesi jurnalis bisa diganti dengan uang receh.
“Kami memang butuh uang, tapi lebih butuh berita. Jangan melecehkan profesi jurnalis dengan menyodori amplop,” tegasnya.

Peristiwa pelecehan itu, terjadi saat wartawan online bernama Handoko mendapatkan tugas kantor, hendak wawancara kepada Kepala SMPN 4 Sidoarjo. Terkait mekanisme PPDB online.

Pagi-pagi wartawan tersebut langsung ketemu sama Kepala SMPN 4 Sidoarjo, dan ia disuruh menunggu di ruang tamu. Setelah 10 menit menunggu datang, salah satu guru yang diperintahkan oleh Kasek untuk menemuinya. Dan Guru itu mengatakan Kepala Sekolah masih sibuk dan selanjutnya ia disodori amplop. Kejadian itu langsung di tolak keras oleh Handoko, Karena itu bentuk pelecehan kepada jurnalis.

Handoko pun menjelaskan bahwa ia datang ke SMPN 4 Sidoarjo, untuk menjalankan tugas wawancara tentang pelaksanaan PPDB tahun 2021. Karena banyaknya masyarakat atau wali murid yang membutuhkan informasi tentang hal tersebut secara detail.
“Saya ingin wawancara langsung dengan kepala sekolah, kok malah menghindar dan disodori amplop, apa maksudnya” ungkap Handoko.

Lanjut Handoko, tujuannya hanya ingin mengedukasi masyarakat Sidoarjo, yang butuh informasi. Karena pihak Sekolah tak mungkin melakukan sosialisasi door to door terkait PPDB online kepada masyarakat. Sosialisasi ataupun edukasi kepada masyarakat adalah tugas jurnalis. Jika kami dihalangi, itu sama halnya dengan pembodohan publik.

“Perilaku oknum seperti itu, bertolak belakang dengan profesi guru, yang ingin mencerdaskan masyarakat. Perilaku menghalangi jurnalis dengan amplop adalah bentuk pembodohan terhadap masyarakat,” terang Handoko.

Tambah Handoko, pihaknya meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Sidoarjo, Drs. Asrofi, untuk melakukan pembinaan terhadap mental oknum guru yang telah melecehkan profesi jurnalis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *