Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan Di Grup Medsos, Anggota Polisi Lapor Ke Mapolresta Sidoarjo

Sidoarjo l Lampumerah.id – Tak terima nama baiknya dicemarkan atau direndahkan oleh akun “Ayu Wulandari black pink ladyrose” di grup Info Seputar Tropodo dan sekitarnya.
Anggota Polisi yang berinisial FH (39) Warga Tropodo, Waru, Sidoarjo. Melaporkan kejadian pelanggaran UU ITE itu ke Mapolresta Sidoarjo.

Dalam postingan yang terjadi empat hari yang lalu itu, akun bernama Ayu itu menyebut bahwa pelapor FH adalah salah satu anggota polisi yang doyan dengan uang (suap).

“INI LHO WAJAH P***** YANG PALING DOYAN UANG SUAP (SOGOKAN) P*C*K MATANYA GAK PUNYA OTAK, GAK PUNYA ETIKA GOBLOK SENDIRI SATU TROPODO WARU SIDOARJO,” tulisnya di postingan facebook yang ada di grup tersebut.

Semula Firman tidak mengetahui jika nama dan fotonya dicatut dalam sebuah postingan grup media sosial.

Menurut pengakuannya kepada kepolisian, ia mendapatkan informasi awal bahwa nama dan fotonya dicatut dalam postingan yang negatif tersebut, dari kerabat korban yang bernama Ribot Oktafianto.

Setelah di cek oleh Firman, ternyata benar bahwa fotonya saat menggunakan seragam dinas kepolisian lengkap dengan ban lengan Bhabinkamtibmas telah diposting oleh akun tersebut.

Dari postingan tersebut ia langsung melapor ke Polresta Sidoarjo dengan dugaan pencemaran nama baik dirinya serta institusi kepolisian.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh anggota polisi dan mencatut institusi kepolisian tersebut, sudah diterima oleh petugas SPKT dan sekarang dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.

“Ya, benar. Laporan tersebut sudah masuk dan sekarang dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *