Tim Gubernur DKI Ternyata Rangkap Pengawas RS

Lamer | Jakarta – Terungkapnya anggota TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) Gubernur DKI Anies Baswedan bernama Haryadi rangkap jabatan, terjadi tidak sengaja.

Kronologinya demikian:

Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) di gedung DPRD DKI Jakarta, Minggu (8/12/2019).

Dalam rapat, Komisi E mempertanyakan adanya anggaran yang dimasukkan untuk Dewan Pengawas rumah sakit. Sebab, nilai uangnya cukup besar.

Diketahui, Dinkes memasukkan anggaran untuk dewan pengawas dalam BLUD RS Koja sebesar Rp 211, 261,548.

Itu untuk gaji Dewan Pengawas rumah sakit umum daerah (RSUD).

Anggaran ini disebut, merupakan anggaran iuran yang dilakukan oleh 7 rumah sakit, namun memiliki besaran yang berbeda di setiap rumah sakitnya.

Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Khafifah Any dalam rapat di DPRD DKI Jakarta, Minggu (8/12/2019) itu, menjelaskan:

“Jadi, memang di Kemendagri atau pun Kemenkue, Kemenkes BLUD harus ada Dewasnya,”

Khafifah mengatakan, satu tim dewan pengawas mengawasi 7 rumah sakit. Nantinya, dewan pengawas bertugas untuk mengawasi dan melakukan pembinaan.

“Tim Dewas itu ditanggung bersama-sama, 7 RS pembinaan dan pengawasannya dalam satu tim itu untuk 7 RS,” tuturnya.

Disebutkan, satu tim dewas berisi 5 orang.

Kemudian Khafifah menyebutkan nama-nama Dewan Pengawas, diantaranya adalah Haryadi yang diketahui saat ini juga menjabat sebagai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

“Haryadi yang TGUPP?” tanya anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani.

“Iya… Pak Haryadi, TGUPP,” jawab Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI, Khafifah Any, menjawab pertanyaan Rani.

Klop sudah. Haryadi merangkap jabatan TGUPP dan Dewas RSUD di DKI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *