Sidoarjo l Lampumerah.id – Warga Dusun Semambung, Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo berinisial RI (25). Ditemukan tewas dalam ruangan di pabrik plastik PT Cahaya Sakti Lestari yang berlokasi di Desa Sambungrejo, Sukodono.
Korban RI diketahui meninggal dunia, pada Rabu (22/02/23) sekitar pukul 17.00 wib, oleh rekan kerjanya.
Penyebab Korban meninggal dunia diduga karena mengkonsumsi miras oplosan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, bahwa korban RI pada Selasa (21/2/23), datang ke pabrik dan masuk shift sore. Saat tiba di pabrik, korban sepertinya sudah bau alkohol seperti habis minum dan terlihat mabuk.
“Sebelum masuk pabrik korban sudah mabuk, dan di dalam pabrik dilanjutkan lagi bersama teman kerjanya,” terang ZN warga sekitar, Rabu (22/02/23).
Korban RI dan rekan-rekannya mengkonsumsi miras sampai Rabu dinihari (22/02/23), hingga semua yang ikut mengkonsumsi miras dalam kondisi mabuk berat. Lantaran mabuk berat, korban tak pulang ke rumah, namun langsung tidur di salah satu ruangan dalam pabrik.
Pada Rabu siang (22/2/23), korban terlihat seperti masih tidur pulas efek mengkonsumsi miras. Banyak juga teman korban yang mengira korban mabuknya berat hingga tak sadarkan diri.
“Saat jam masuk kerja shift sore tiba, korban dibangunkan oleh teman korban, namun diam saja. Setelah diperiksa ternyata korban sudah meregang nyawa,” ungkap ZN.
Teman-teman korban tidak mengetahui secara pasti jam berapa korban RI meninggal dunia, karena saat mabuk, korban tak sadar diri hingga seperti tertidur.
Kejadian itupun langsung dilaporkan ke perangkat Desa dan diteruskan ke Polsek Sukodono. Mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Sukodono dan tim identifikasi Satreskrim Polresta Sidoarjo langsung menuju lokasi. Dan melakukan olah TKP di dalam pabrik.
Sementara itu Kapolsek Sukodono AKP. Supriyana saat dikonfirmasi terkait peristiwa meninggalnya korban RI, belum menjawab atau memberikan statemen resmi soal penyebab kematian korban tersebut.