Sidoarjo l Lampumerah.id – Seorang wanita berambut pirang ditemukan tanpa busana serta tangan terikat. Saat ditemukan wanita berinisial EK (26) asal Krembangan Surabaya itu, dalam kondisi tak sadar.
EK ditemukan dalam kamar mandi indekost, Di Dusun Buntut, Desa Mojoruntut Kec. Krembung, Sidoarjo, Sabtu malam (24/12/22).
Dari informasi yang berhasil didapat Lampumerah.id menyebutkan bahwa korban diduga menjadi korban upaya pembunuhan oleh lelaki yang datang ke indekost korban. Korban selama ini sepertinya membuka pelayanan sex secara online melalui aplikasi (michat).
Korban diketahui pertama kali oleh saksi AS (24) warga Kabupaten Malang (pacar korban), yang juga indekost di area yang sama. Saat itu saksi AS datang ke kamar kos korban. Sabtu malam, sekira pukul 20.37 WIB saat itu korban menerima tamu layanan open sex (open BO). Selanjutnya pukul 21.05 WIB, saksi AS melakukan chat WhatsApp, kok suwe (kok lama)? Kemudian dijawab oleh korban melalui ponselnya, nambah durasi atau menambah waktu kencan.
AS yang curiga karena waktu open BO yang terlalu lama, akhirnya mendatangi kos korban yang juga selama ini diduga dijadikan tempat kumpul kebo bersama saksi AS. Saksi sempat membalas WA korban, tapi tidak dijawab. Selanjutnya sekira pukul 21.30, AS membuka kamar kos korban yang kemudian mendapati korban tergeletak di dalam kamar mandi dengan keadaan tanpa busana.
“Kedua tangan wanita berambut pirang itu, diikat dengan tali rafia. Serta bagian muka korban dibekap dengan handuk warna biru serta dibagian leher diduga terdapat luka bekas cekikan. Saksi AS kemudian lapor ke polisi, lalu korban dilarikan ke rumah sakit dan meninggal saat dalam perawatan,” ucap sumber di TKP Minggu (25/12/22).
Terpisah Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan kasus tersebut telah dalam penanganan pihak Satreskrim Polresta Sidoarjo.
“Benar, mas kejadian di Krembung tersebut sudah dilaporkan dan petugas sudah melakukan olah TKP,” terangnya.