Jakarta | Lampumerah.id – Waspada! Ada laman palsu mirip pedulilindungi, namanya pedulilindungia.com. Kejahatan cyber tidak mengenal waktu dan tempat, juga tidak mengenal situasi tengah Indonesia dalam kondisi pandemi Covid-19. Belum lama ini, muncul situs atau laman mirip PeduliLindungi palsu bernama Pedulilindungia.com.
Laman PeduliLindungia.com telah dinyatakan sebagai situs palsu yang menyerupai nama situs resmi pemerintah.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menegaskan, situs palsu tersebut tidak digunakan pemerintah dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Seluruh isi dan informasi dalam situs palsu tersebut tidak terkait situs Pedulilindungi.id (resmi) dan tidak berhubungan dengan upaya pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun,” tegas Juru Bicara Satgas Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat 10 September 2021.
Wiku menambahkan, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memutus akses masyarakat untuk mengunjungi situs Pedulilindungia.com.
Selanjutnya pemerintah meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun.
“Masyarakat diminta hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resminya di layanan AppStore atau google store,” imbau Wiku.
Sekadar diketahui, PeduliLindungi adalah aplikasi pelacak Covid-19 yang resmi digunakan untuk pelacakan kontak digital di Indonesia.
Aplikasi ini sendiri dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian BUMN.
Sebelumnya, aplikasi ini bernama TraceTogether, tetapi namanya diganti menjadi PeduliLindungi karena dinilai mirip seperti aplikasi pelacakan kontak dari Singapura.
Pada 23 Agustus 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan, pemerintah mendorong agar aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib bagi pengguna transportasi publik seperti pesawat udara, kereta api, bus, kapal api serta penyeberangan.
Selain itu, aplikasi ini juga didorong penggunaannya sebagai syarat masuk ke pusat perbelanjaan, pabrik industri, dan venue olahraga terbuka.
Sebagai aplikasi pelacakan kontak digital, PeduliLindungi menggunakan fitur GPS ponsel untuk melacak keberadaan penggunanya. Ponsel setiap penggunanya akan saling bertukar identitas anonim apabila berada di jangkauan GPS yang sama dan menyimpan data tersebut selama 14 hari.
Pelacakan ini berguna untuk mengetahui apakah seseorang pernah berada dekat dengan kasus suspek, konfirmasi, dan kontak erat. Selain itu, pelacakan ini juga dapat memberitahu pengguna ketika berada di zona merah maupun hijau beserta data kasus Covid-19 di tempat tersebut.
PeduliLindungi juga menyediakan fitur layanan konsultasi dokter dari jarak jauh, atau dikenal sebagai teledokter. Fitur ini bekerja sama dengan beberapa pihak layanan kesehatan, seperti Halodoc, Telkomedika, Good Doctor, dan Prosehat.
Fitur tersebut dapat digunakan masyarakat yang mengalami gejala atau sedang isolasi mandiri.
Pendaftaran vaksinasi dan pengunduhan sertifikat vaksinasi juga dapat dilakukan melalui aplikasi ini. Sertifikat vaksinasi dapat diunduh satu-tiga hari setelah vaksinasi.
Kendati demikian, data vaksinasi mungkin tidak tercantum pada aplikasi hingga melebihi waktu tersebut sehingga masyarakat harus mengubungi surel PeduliLindungi.