Wow Harga Mobil UPPKB Fantastis

Jakarta|lampumerah.id

Pada tahun anggaran 2022 yang lalu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Dishub DKI) melalui Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29.294.263.000 untuk pelaksanaan kegiatan Pengadaan Unit Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling yang dibagi menjadi dua paket pekerjaan dengan rincian, paket 1 dikerjakan PT Mayindo dengan penawaran sebesar Rp 19.623.756.600 dan Paket 2 yang dilaksanakan PT Sisma Duta Pertiwi dengan penawaran Rp 9.670.506.400.

Data yang diperoleh LSM Gracia besaran anggaran tersebut dialokasikan untuk membeli 6 unit kendaraan bermotor keliling yang terdiri dari 4 (empat) unit mobil dengan merk Hino 500 dan 2 (dua) unit kendaraan merk Isuzu GIGA FVR.

Keenam unit kendaraan bermotor keliling tersebut didistribusikan untuk UP PKB di DKI Jakarta, seperti UP PKB Pulogadung, Muara Angke, Jagakarsa, serta Ujung Menteng sendiri.

Ironisnya, hasil investigasi yang dilakukan LSM Gerakan Cinta Indonesia (Gracia) ke beberapa UP PKB, ditemukan keberadaan kendaraan bermotor keliling yang diperkirakan harga per unitnya tersebut sebesar Rp 4,9 miliar masih “molor” alias tidak beroperasi akibat adanya sarana pendukung yang belum lengkap.

“Belum dioperasikan pak karena peralatan yang belum lengkap,” ujar salah seorang pejabat UP PKB di DKI Jakarta yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Bahkan ketika harga per unit kendaraan tersebut disampaikan, pejabat tersebut tidak bisa menyembunyikan rasa herannya.

Sekjen LSM Gracia, Hisar Sihotang yang dimitai komentarnya seputar keberadaan enam unit kendaraan bermotor keliling yang dibeli UP PKB Ujung menteng tersebut mengemukakan, bahwa pihaknya menduga adanya korupsi berjamaah.

“Kita menduga, mulai dari awal perencanaan, pelelangan hingga pelaksanaan kegiatan tersebut sudah dirancang sedemikian rupa untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya menduga adanya aroma persekongkolan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. “Proyek ini telah terkondisi sejak awal yang melibatkan pejabat Dishub DKI Jakarta, pejabat UP PKB Ujung Menteng, panitia lelang dan dua perusahaan binaan pejabat UP PKB Ujung Menteng,” ungkapnya.

Dikatakan Hisar, untuk mengakomodir dua perusahaan binaan pejabat UP PKB Ujung Menteng, yakni PT Mayindo dan PT Sisma Duta Pertiwi, UP PKB Ujung Menteng harus membeli enam kendaraan bermotor keliling dengan dua jenis merk yang berbeda.

“Ini kan konyol. Apakah pihak Hino tidak mampu memenuhi enam unit kendaraan bermotor keliling untuk UP PKB Ujung Menteng? Apakah Isuzu tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi enam unit kendaraan bermotor keliling?. Tetapi untuk mengakomodir keduanya, pihak UP PKB Ujung Menteng dengan terpaksa harus membeli dua merk kendaraan itu,” pungkasnya.

Ditambahkan Hisar, dari hasil perhitungan dan penelusuran yang dilakukan, pihaknya menduga adanya aroma korupsi dalam pengadaan barang tersebut. “Dari perhitungan dan penelusuran yang kami lakukan, harga satu unit kendaraan tersebut untuk Merk Hino dengan berbagai peralatan pendukung didalamnya antara lain, Karoseri dan Hydraulic, Bacharach PCA 400-12” Probe, Genset SKVA Silance Denyo, PC Set, Printer, Blanco Dishub NCR, Device Integration Software, Instalation dan Training adalah sebesar Rp 1.571.812.500 (telah termasuk keuntungan perusahaan). Sementara itu harga pembelian per unit kendaraan tersebut oleh UP PKB Ujung Menteng adalah sebesar Rp 4.905.939.150, atau terdapat selisih sebesar Rp 3.334.126.650 per unit, atau sebesar Rp 13.336.506.600,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Umum LSM Gracia, Ronald S, SE menyampaikan, jika mengacu pada besaran harga kendaraan tersebut, yakni sebesar Rp 1.571.812.500, harga pembelian untuk 4 unit kendaraan Merk Hino adalah sebesar Rp 6.287.250.000.

“Dengan asumsi keuntungan perusahaan 15%, harga pembelian untuk 4 unit kendaraan Merk Hino adalah sebesar Rp 7.230.337.500, atau terdapat harga selisih yang sangat fantastis dari harga penawaran perusahaan pemenang tender, yakni sebesar Rp 12.393.419.000,” paparnya.

Dijelaskannya, perhitungan yang sama juga terjadi pada pengadaan kendaraan bermotor keliling Merk Isuzu GIGA FVR. “Harga untuk pengadaan 1 (satu) unit kendaraan tersebut tidak jauh berbeda dengan pengadaan kendaraan Merk Hino, yakni sebesar Rp 1.571.812.500. Dengan kata lain, untuk pengadaan 2 (dua) unit kendaraan bermotor keliling jenis Isuzu GIGA FVR besaran anggaran yang sejatinya dikeluarkan adalah sebesar Rp 3.143.625.000. Dengan asumsi keuntungan perusahaan 15%, harga pembelian untuk dua unit kendaraan bermotor keliling jenis Isuzu adalah sebesar Rp 3.615.168.750, terdapat selisih harga dari penawaran perusahaan pemenang tender, yakni sebesar Rp 6.055.337.730,” sebutnya.

Dari perhitungan harga tersebut, jelas Ronald, untuk pengadaan 6 (enam) kendaraan bermotor keliling Merk Hino dan Isuzu adalah sebesar Rp 10.845.506.250, atau terdapat selisih harga sebesar Rp 18.448.756.830 dari besaran anggaran yang digelontorkan UP PKB Ujung Menteng, yakni sebesar Rp 29.294.263.080.

“Dugaan terjadinya persekongkolan jahat dalam pengadaan 6 (enam) Unit Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling UP PKB Ujung Menteng diduga telah terjadi mulai tahap penganggaran, pelelangan hingga pelaksanaan yang disinyalir melibatkan oknum pejabat Dinas Perhubungan DKI, oknum pejabat UP PKB Ujung Menteng, Panitia Pengadaan maupun pihak rekanan,” jelasnya.

Atas berbagai temuan LSM GRACIA, MediaTransparancy.id terkait kejanggalan dan keganjilan dalam pengadaan 6 (enam) Unit Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling pada UP PKB Ujung Menteng, Kepala UP PKB Ujung Menteng, Sufa’at yang dikonfirmasi lewat surat No 0-286/DPP/LSM-GRACIA/Klarifikasi/III/2013 hingga kini tidak berkenan menjawab.

Ronald maupun Hisar secara tegas meminta Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan evaluasi terhadap seluruh pejabat UP PKB Ujung Menteng dan juga Kepala Dinas Perhubungan DKI, Safrin Liputo.

“Kasus ini akan menjadi duri dalam daging pada kepemimpinan Pj Gubernur DKI. Untuk itu, kita mendesak Heru Budi untuk mengevaluasi seluruh pejabat UP PKB Ujung Menteng maupun Kadishub DKI, Safrin Liputo. Sebab, tidak hanya kasus pengadaan kendaraan bermotor keliling, UP PKB Ujung Menteng juga disinyalir memelihara banyak calo dilingkungan kerja tersebut. KPK harus segera bergerak,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *