Alokasi Pupuk Subsidi Meningkat, Petrokimia Gresik Perketat Distribusi agar Tepat Sasaran

GRESIK | lampumerah.id – Meningkatnya jatah alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Petrokimia Gresik dari pemerintah menjadi 9,55 juta ton, diiringi dengan ketatnya prosesur penyalurannya.

Selain hanya menggunakan KTP, untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024, petani harus tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

Direktur Keuangan dan Umum Petrokimia Gresik, Robby Setiabudi Madjid menegaskan, Beleid ini menyebutkan pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan.

‘”Seperti padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi,” ujar Robby usai sosialisasi penambahan alokasi pupuk ke kios-kios dan distributor hingga pulau terluar Indonesia yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari jenis-jenis usaha tani tersebut, tambah Robby, ditetapkan bahwa kriteria luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektare termasuk di dalamnya petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada aturan baru ini, e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan. Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan.

Robby mengatakan,  selain blusukan ke kios dan distributor, dirinya juga bertemu langsung dengan tokoh pangan di NTT dan petani.

“Harapannya, penambahan alokasi pupuk bersubsidi dan kemudahan penebusan yang diberikan oleh Pemerintah, benar-benar memberikan dampak besar bagi produktivitas pertanian, khususnya di NTT,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru