Ditlantas Polda Jatim Miliki 10 Kendaraan dan 39 Pantauan Siap Awasi Pelanggar Lalin

Surabaya/Lampumerah.id Dalam capaian keselamatan tahun 2022, Ditlantas Polda Jatim melaksanakan webinar Ditlantas Polda Jatim dengan Implementasi Penegakan Hukum Lalu Lintas secara online ( Incar/E tle) dimasa Pandemi Covid 19, guna meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat dalam rangka meningkatkan Jatim tertib berlalu lintas di Jatim,di gedung Mahameru, Selasa (31/8/2021).
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta didampingi Dirkamsel Mabes Polri Brigjen Pol. Prof. DR. Krisnandar mengatakan webinar ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Jatim tertib lalulintas tahun 2022.
Kegiatan ini diikuti seluruh Dirlantas se-Indonesia bersama stekholder lainnya seperti Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, Akademisi serta Kapolres se Jawa
Timur.
Masih kata Kapolda Jatim, pengetahuan tentang Incar- E tle, yang dibuat Ditlantas Mabes Polri, bertujuan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang menggunakan teknologi stasioner maupun bergerak. ” Berbasis data yang dipasang kamera tersambung dengan Dispendukcapil. Serta sistem yang terregistrasi,”terangnya.
Selain berbasis teknologi,  inovasi Incar dan E-Tle Ditlantas Polda Jatim, tambah mantan Kapolda Kalimantan Selatan, ada 10 kendaraan dan 39 pantauan yang memiliki kendaraan Incar dan lebih bagus.” Ini semua dilakukan agar ketertiban berlalu lintas di Indonesia khususnya Jatim semakin baik,”tegasnya.
Jendral bintang dua ini mengucapkan banyak terima kasih kepada narasumber serta harapan kegiatan ini merupakan program Kapolri Presisi terkait E-Tle dan Incar.
Sedangkan Dirkamsel Mabes Polri Brigjen Pol. Prof. DR Krisnandar kegiatan ini mendorong masyarakat agar aman dan tertib berlalu lintas. Serta merupakan terobosan Ditlantas Mabes Polri, dalam mendorong masyarakat utamanya berkeselamatan di jalan. nt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *